BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
ekonomi regional, terkadang secara implisit dibuat asumsi bahwa wilayah yang
dianalisis adalah homogen, dikeranakan wilayah yang dianalisis adalah makro.
Suatu wilayah terdapat perbedaan yang menciptakan hubungan yang unik antara
satu bagian dengan bagian yang lain. Secara umum diketahui bahwa suatu tempat
dimana penduduk atau kegiatan penduduknya terkonsentrasi disebut kota (pusat
industri, perdagangan, pertumbuhan, pemukiman, daerah modal dan simpul
distribusi), dan selain itu terdapat daerah yang kegiatan penduduknya diluar
daerah konsentrasi disebut wilayah belakang (daerah pedalaman, daerah pertanian
atau daerah perdesaan).
B. Rumusan Masalah
1)
Apa
definisi/ pengertian dari kota ?
2)
Bagaimana
terbentuknya kota-kota di Indonesia ?
3)
Apa
keuntungan dari berlokasi pada tempat yang konsentris ?
4)
Apa
saja bentuk hubungan antara kota dengan daerah belakangnya ?
C. Tujuan
1)
Mengetahui
definisi/pengertian dari kota.
2)
Mengetahui
bagaimana terbentuknya kota-kota di Indonesia.
3)
Mengetahui
apa saja keuntungan dari berlokasi pada tempat yang konsentris.
4)
Mengetahui
apa saja bentuk hubungan antara kota dengan daerah belakangnya.
BAB II
DEFINISI KOTA
Pengertian
Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan
utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan
jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Pengertian
Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi
wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu
lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya
ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
Pengertian
Kota Menurut Para Ahli
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua
definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
a. Definisi klasik
Kota adalah Suatu permukiman yang relatif besar, padat
dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi
sosial.
b. Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri
morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang
efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
Pengertian
Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai
suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang
tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis
atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang
cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis
dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
Pengertian
Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Dalam perencanaan wilayah, sangat perlu untuk menetapkan
suatu tempat pemukiman atau tempat berbagai kegiatan itu di sebut kota atau
bukan. BPS dalam pelaksanaan survey status desa/ kelurahan yang dilakukan pada
tahun 2000, menggunakan kriteria sebagai berikut:
- Kepadatan penduduk perkilometer persegi.
- Persentase rumah tangga yang mata pencaharian utamanya adalah pertanian dan non pertanian.
- Persentase rumah tangga yang memiliki telephon.
- Persentasa rumah tangga yang menjadi pelanggan listrik
- Fasilitas umum.
Pada dasarnya untuk melihat apakah konsentrasi itu sebagai
kota atau tidak, adalah dari seberapa banyak jenis fasilitas perkotaan yang
tersedia dan seberapa jauh kota itu menjalankan fungsi perkotaan. Fasilitas dan
fungsi perkotaan antara lain :
- Pusat perdagangan, yang tingkatanya dapat di bedakan atas: melayani masyarakat kota itu sendiri, kota daerah pinggiran, melayanai beberapa kabupaten, melayani pusat provinsi atau pusat kegiatan perdagangan antar pulau.
- Pusat layanan jasa, misalnya: tukang pangkas, salon, pengacara, notaris, perbankan, perhotelan, asuransi, pelayanan Pos, tempat hiburan, dll.
- Tersedianya prasarana perkotaaan, seperti: jalan kota yang baik, jaringan listrik, telepon, jaringan ais minum, pelayanan sampah, system drainase, taman kota, pasar.
- Pusat penyediaan fasilias social, seperti: prasarana penddidikan, kursus keterampilan, kesehatan dengan berbagai tingkatannya termasuk apotek, tempat ibadah, prasarana olah raga, dan gedung pertemuan.
- Pusat pemerintahan.
- Pusat komunikasi dan pangkalan transportasi
- Lokasi pemukiman yang tertata.
BAB III
SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA
Terbentuknya
sebuah kota yang berada di suatu negara biasanya bervariasi, tetapi memiliki
inti yang sama. Terbentuknya kota juga bisa dikatakan dengan diawali sebuah
tempat pertemuan antara penduduk sebuah desa dengan penduduk di sekitar desa
itu baik untuk transaksi keperluan hidup, tempat pengumpulan barang, atau tukar
menukar barang. Lama-kelamaan ada yang bermukim di sekitar tempat itu dan
kemudian pemukiman itu menjadi semakin besar. Berdatangan pula penduduk dari
daerah sekitar ke tempat itu yang kemudian membentuk sebuah kota atau bahkan
menjadi kota besar. Perubahan ini kemudian membentuk beberapa aspek untuk
kehidupan kota yang lain dengan suatu perencanaan pada lahan kosong dimana
lahan kosong ini dibangun dengan tujuan tertentu seperti untuk membangun kota
industri, kota sebagai pusat pemerintahan, atau kota dagang. Kota merupakan
hasil peradaban manusia dimana peradaban ini mengalami sejarah pertumbuhan,
perkembangan kemudian menjadi kota besar kemudian kota ini yang menunjukkan
pula dinamika masyarakat/manusia. Sebagai gambaran, di Indonesia dahulu pernah
terdapat kerajaan seperti Kerajaan Majapahit serta Kerajaan Sriwijaya, kerajaan
ini dahulunya memiliki pusat pemerintahan yang sekaligus sebagai kota/kota
besar. Setelah masa kejayaan itu berangsur surut, memudar atau bahkan ada yang
secara tiba-tiba hancur atau runtuh oleh peristiwa sejarah seperti perang atau
bencana alam sehingga menyebabkan suatu kota yang terbentuk dari masa kerajaan
itu menjadi hilang.
Kota
dapat terbentuk sejak terjadinya kerumunan tempat tinggal manusia yang relatif
padat pada suatu kawasan tertentu dibanding dengan kawasan disekitarnya.
Kawasan yang disebut kota penduduknya bukan bermata pencaharian yang berkaitan
langsung dengan alam, melainkan di bidang pemerintahan, industri, dan jasa
sehingga lebih menunjukkan bahwa kota terbentuk melalui suatu proses. Tipe kota
terbagi atas kota kuno, kota pra-industri, kota industri, kota modern, kota
post-modern, kota global, dan kosmopolitan. Kota Kuno merupakan pengertian kota
yang paling sederhana. Di kota kuno ini didapati pada gua-gua, di lembah-lembah
atau tempat berlindung, beberapa jalur tepi sungai yang letaknya strategis dimana
menjadi cikal bakal terbentuknya kota. Ciri utama kota ini adalah mata
pencaharian penduduknya non-agraris dan penduduknya memiliki pekerjaan dan
kebutuhan yang relatif heterogen. Di kawasan kota kuno ini juga dapat ditemui
prasarana dan sarana umum serta beberapa pusat pemerintahan yang hidup dengan
nilai-nilai tertentu. Pada kota kuno ini, kotanya mulai terbentuk pada tahap
pastoral/tahap menetap. Tahap-tahap perkembangan manusia sendiri dimulai dari
hunting and fishing, pastoral, agricultural, handicraft, dan industrial.
Kota
Praindustri merupakan kota yang lebih berkembang
dari kota kuno dimana kota ini telah memiliki ciri seperti tahap agricultural
yang menonjol sehingga penduduk mulai mengenal teknik bertanam yang baik.
Perpindahan penduduk juga mulai terlihat, kebutuhan dikota semakin beragam
dengan berdatangannya kelompok masyarakat ke kota maka pemukiman dikota semakin
menonjol serta pembangunan fisik dan prasarana kota pada kota ini menjadi lebih
teratur dan meluas. Pola perkotaan di kota pra-industri memiliki gejala yang
biasa ditemui 4 pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, ruang publik (tempat
masyarakat berinteraksi), tempat beribadah, pasar tradisional (tempat
distribusi barang dari desa ke kota atau sebaliknya), dan tempat pemenuhan
barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat desa dan kota. Keempat
pusat kegiatan ini letaknya relatif berdekatan dan itu merupakan kegiatan pokok
dari suatu kota praindustri. Pada masa ini status seseorang didasarkan pada
keturunan/ascribed status, seseorang yang dilahirkan dari kelompok bangsawan,
serta merta ia memiliki status sebagai bangsawan. Dikarenakan status dan strata
sangat kuat dipertahankan oleh masing-masing kelompok strata maka pola
pemukiman masyarakat kota pra-industri ini cenderung berkelompok-kelompok
(pengelompokan berdasarkan status, etnis/suku bangsa, dan ragam pekerjaan).
Kota
Industri merupakan kota yang lebih berkembang dari kota
pra-industri. Kelahiran dunia industri di kota ini memerlukan banyak tenaga
kerja baik tenaga terampil tingkat atas, menengah, maupun kasar. Teknologi
mulai berkembang dan pusat-pusat industri yang bertebaran di kota, sehingga
lebih menunjukkan adanya surplus kapital pada masyakarat dan mereka memiliki
kemampuan dalam pengumpulan modal untuk mendirikan suatu industri. Kota
industri lahir karena masyarakat kota memiliki surplus tertentu dimana surplus
ini tidak hanya surplus kapital tetapi juga teknologi, sumber daya manusia, dan
manusia. Pola pemukiman di kota industri ini tidak memiliki keteraturan
sehingga menyebabkan penataan kota berjalan lambat. Pada kota ini kegiatan
industri sangat menonjol, sistem kemasyarakatan agraris berubah menjadi
industris. Sistem ekonomi natural berganti menjadi kapital dan pada masa
perubahan yang drastis ini menyebabkan kota mengalami kekacauan fisik dan
manajemen.
Kota
modern terbentuk setelah adanya masa industrialisasi pada
abad 17. Adanya pengaruh ini menyebabkan munculnya semangat revolusi industri
dan menumbangkan kekuasaan raja yang absolut. Kemenangan rakyat/penduduk atas
raja ini menandai perhatian teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan
rakyat banyak. Sistem pemerintahan pada masa ini berubah dari sistem kekuasaan
absolut ke bentuk baru yang lebih berpihak pada rakyat seperti sistem
demokrasi, sistem pemerintahan republik, atau federal. Pada kota ini, sisi
negatif pada masa kota industri diatasi dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
etika. Kota Post-Modern modernisasinya lebih berkembang lebih lanjut dimana
teknologi dan ilmu pengetahuan diartikan kembali. Masyarakat lebih menghargai
nilai pluraritas, munculnya ide-ide baru, teknologi dan ilmu pengetahuan
berkembang lebih canggih, beragam, dan digunakan untuk kegiatan seolah diluar
pikiran masyarakat awam sebelumnya. Kota post-modern memiliki tingkat
globalisasi yang tinggi, interaksi dan kerja sama yang saling menguntungkan
dapat terjadi dengan kota yang lain dan kota post-modern ini diisi dengan era
informasi, jasa, dan pelayanan. Kebutuhan hidup dipenuhi secara teknologis dan
komputerisasi yang canggih.
Kota
Global bisa dikatakan merupakan suatu kota dimana
masyarakatnya memiliki kebiasaan untuk melakukan relasi dengan kota lain
antarnegara. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di dunia
berakibat semakin pesatnya perkembangan teknologi dan penemuan-penemuan dalam
berbagai bidang dan skala yang diperkenalkan pada dunia. Kota global memiliki
kekuatan politik, menduduki posisi nasional dan internasional, perdagangan
dunia, dan organisasi perusahaan tingkat dunia. Aktivitas tertentu mewarnai
kota di bidang sosial dan ekonomi yang menunjukkan status sebagai pusat-pusat
aktivitas yang profesional dan potensi kota yang satu sering berdampak pada
kota yang lain diantara dua negara atau lebih. Ciri kota global yaitu sebagian
masyarakatnya dalam pemenuhan kebutuhan tidak selalu berorientasi pada kotanya
sendiri. Masyarakat ini juga harus siap menerima kedatangan orang asing dengan
segala potensi yang dimiliki kota itu, jadi interaksi yang bersifat timbal
balik dibutuhkan untuk mencapai status sebagai kota global.
Kota
Kosmopolitan merupakan kota yang masyakaratnya
memiliki pandangan alam secara utuh menyeluruh. Kota kosmopolitan terbentuk
dengan prasyarat tertentu, yaitu penduduknya mampu menghargai dan menghormati
keanekaragaman alam beserta isinya. Masyarakat kosmopolitan akan menjaga secara
seimbang antara keperntingan dirinya dengan kepentingan msyarakat. Ada
kecenderungan masyarakat kosmopolitan merupakan kelompok bangsawan baru, dimana
kelompok ini memiliki tujuan hidup yang mapan serta menjaga citra. Gejala
kosmopolitan tampak pada dominasi individu-individu penduduk kota yang memiliki
tingkat kesejahteraan yang tinggi dan pemilikan industri berskala besar.
Teknologi di era ini berkembang lebih jauh dan kota ini adalah kota dengan
kebutuhan desain yang bersifat neo-universal (modernisme yang disentuh dengan
seni modern). Budaya dan seni lokal yang bersifat agraris-religius di masa ini
akan ditinggalkan apabila tidak disertai inovasi atau dijaga keasliannya.
Kosmopolitan sendiri merupakan akomodasi peradaban dari post-modernisme yang
tumbuh secara linier, liar, dan tak terkendali. Kota ini merupakan kota masa
depan yang masih merupakan impian, dimana kota berusaha ditata secara sempurna.
Namun, pada awalnya kota ini masih dihantui dengan masalah kesenjangan sosial
ekonomi antar negara satu dengan yang lain, antara kota satu dengan yang lain.
Kota
juga mampu dikatakan sebagai suatu tempat pertemuan yang berorientasi keluar.
Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, awalnya sebagai suatu tempat
orang pulang-balik untuk berjumpa secara teratur sehingga memiliki kemudian
menimbulkan daya tarik para penghuni yang ada diluar kota untuk mengadakan
kontrak, memberi dorongan untuk kegiatan rohaniah dan perdagangan, serta
kegiatan lain yang memiliki dinamika yang berbeda dengan keadaan di desa. Kota
juga sebagai pusat pemerintahan pada umumnya banyak dijumpai pada zaman sebelum
revolusi industri. Kebanyakan kota ini merupakan kota lama bekas kerajaan yang
mampu bertahan sebagai ibukota sampai pada zaman modern, kemudian pada zaman
modern, kota menjadi pusat industri, produksi, dan jasa. Pada dasarnya kota
terbentuk karena diikuti dengan kepadatan penduduknya. Penyebab kepadatan
penduduk terjadi karena ada aktivitas tertentu yang menyebabkan orang-orang berdatangan.
Kota dapat dipandang sebagai suatu gaya hidup, kota juga memungkinkan
penduduknya berkontak dengan orang asing, mengalami aneka perubahan yang pesat,
dan perubahan mobilitas sosial. Kota sendiri baru akan muncul ketika terdapat
suatu kelebihan yang berada di daerah pedalaman, tetapi terbentuknya menjadi
sebuah kota yang “baru” haruslah mengalami perkembangan teknologi untuk
menghasilkan sarana transportasi. Setelah kota baru itu berdiri, barulah kota
itu mampu memberikan jasanya kepada wilayah yang lain
Terbentuknya kota-kota di Indonesia dapat dikemukakaan
berdasarkan hipotesis berikut ini:
· Terbentuk karena suatu
daerah/dataran luas memiliki potensi yang sama, terdapat keluarga yang
ditempatkan merata, memiliki jarak yang sama, dan memiliki kebutuhan sosial dan
ekonomi. Kebutuhan sosial meliputi: tolong menolong, bertukar pikiran,
berteman, keamanan, dan pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan sendiri. Dan kebutuhan
ekonomi, meliputi; bakat dan keahlian yang beda sehingga memiliki spesialisasi
dalam menghasilkan sesuatu produk tertentu berbeda-beda dalam masing-masing
keluarga, yang akan menimbulkan perdagangan (menimbulkan kegiatan jual beli),
terkonsentrasi pada suatu lokasi yang menolong kegiatan produsen dan konsumen.
Dalam wilayah yang luas akan terbagi-bagi menjadi beberapa tempat yang
terkonsentrasi yang memiliki wilayah pengaruh (daerah belakannya).
· Terbentuk karena manusia melakukan
perjalanan dari tempat ke tempat yang lain cenderung mengikuti alur lalu lintas
yang lazim digunakan. Lambat laun alur itu menyediakan kemudahan bagi pelaku
lalu lintas seperti; penginapan, tempat istirahat dan komsumsi, dan
lain-lain. Karena tujuan perjalanan berbeda-beda maka alur jalan akan
menjadi cabang (persimpangan), persimpangan ini sering tumbuh menjadi tempat
konsentrasi pemukiman.Persimpangan yang memungkinkan untuk berkembang menjadi
pusat konsentrasi adalah yang lalu lintasnya cukup besar (terutama barang) dan
tempat itu digunakan sebagai transit. Pelaku lintas perlu untuk beristirahat,
menginap, misalnya karena mereka harus pidah dari satu jenis angkutan ke
angkutan lainnya. Itulah sebab menggapa kota-kota di Indonesia berada dekat
pantai karena hubungan antara pulau memerlukan adanya transit di tepi pantai.
· Terbentuk karena dipusatkan sebagai
tempat kerajaan yang lambat laun karena hilang masa kerajaan menjadi tempat
konsentrasi (kota)
· Terbentuk karena hal khusus yang
menarik orang untuk datang misalnya ditemukan barang tambang, daerah menarik
untuk pariwisata, dibukanya proyek besar.
BAB IV
KEUNTUNGAN BERLOKASI DI TEMPAT
KONSETRASI
Keuntungan berlokasi pada tempat konsenttrasi adalah
terjadinya agromerasi disebabkan oleh faktor economic of scale dan economic of
localization,.
· Economic of scale adalah keuntungan
karena dapat berproduksi secara berspesialisasi sehingga produksi lebih besar
dan biaya per unitnya lebih efisien. Dengan memilih tempat dikota akan lebih
dapat melakukan spesialisasi sehingga dengan modal yang sama dapat dipilih
suatu bagian produksi khusus walapun tidak komplit, tetapi dapat dibuat secara
besar-besaran. Bagian-bagian lain dapat dibeli diluar apabila ingin suatu
mengasilkan barang akhir atau hasil produksi. Dasar dari economi of scale
adalah factor-faktor produksi yang tidak dapat dibagi(indivisibility).
Misalnya, adanya mesin-mesin atau peralatan yang hanya terdapat dalam ukuran
tertentu.
· Economic of localization adalah
keuntungan karena di tempat itu terdapat berbagai keperluan dan fasilitas yang
dapat digunakan oleh perusahaan. Berbagai fasilitas itu misalnya jasa
perbangkan, perusahan listrik, perusahaan air bersih, tempat latihan dan tempat
reklame. Pusat konsentrasi juga sekaligus sebagai pusat konsentrasi juga
sebagai pusat pusat perdagangan baik untuk memperoleh bahan baku maupun untuk
menjual barang yang diproduksi. Semuuanya itu dapat meningkatkan efesiensi
perusahaan.
BAB V
BENTUK HUBUNGAN ANTARA KOTA DENGAN
DAERAH BELAKANGNYA
Hubungan antara kota dengan daerah belakangnya dapat
dibedakan antara kota generatif, kota parasitif, dan enclape.
· Kota generatif adalah kota yang
menjalankan bermacam-macam fungsi, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk
daerah belakannnya, sehingga bersifat saling menguntungkan/mengembangkan.
Kota-kota seperti ini menumbuhkan bahan makanan, bahan mentah, dan tenaga kerja
dari daerah pedalaman.
· Kota parasitif kota yang tidak
banyak berfungsi untuk menolong daerah belakannya dan bisa mematikan berbagai
usaha yang mulai tumbuh didesa. Kota parasitif umumnya kota yang belum banyak
berkembang industrinya dan masih memiliki sifat-sifat daerah pertanian, tetapi
juga perkotaan sekaligus.
· Enclatif bentuk kota yang tidak menguntungkan
wilayah pedalaman, yaitu suatu kota yang bersifat enclape (tertutup).
Hubungan yang tidak menguntungkan ialah apabila kota itu berkembang tetapi
tidak mengharapkan input dari daerah sekitarnya melainkan dari luar.
Dalam hal ini, kota adalah suatu eclave, yaitu seakan-akan terpisah sama
sekali dari daerah sekitarnya (daerah pedalaman) buruknya prasarana, taraf
hidup/pendidikan yang sangat mencolok dan factor lain dapat membuta kurangnya
hubungan antara perkotaan dengan daerah pedalaman di sekitarnya. Enclave sering
terjadi pada kota/permukiman pertambangan besar dimana tingkat kehidupan
masyarakat antara di permukiman dengan di luar pertambangan sangat mencolok
perbedaannya.
BAB VI
PUSAT PERTUMBUHAN
Pengertian
Pusat Pertumbuhan
Pusat pertumbuhan (growth pole) dapat diartikan
dengan dua cara, yaitu secara fungsional dan secara geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan
adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena
sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi
kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun keluar (daerah belakangannya). Secara geografis pusat, pertumbuhan
adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga
menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai
macam usaha tertarik untuk berlokasi di situ dan masyarakat senang dating
memanfaatkan fasilitas yang ada di kota tersebut, walaupun kemungkinan tadak
ada interaksi antara usaha-usaha tersebut. Tidak semua kota negeratif dapat dikatagorikan
sebagai pusat pertumbuhan. Pusat pertumbuhan harus memiliki empat cirri, yaitu
adanya hubungan intern antara berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai
ekonomi, adanya multiplier effect (unsure pengganda), adanya konsentrasi
geogarfis, dan bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya.
1. Adanya Hubungan Internal Dari
Berbagai Macam Kegiatan
Hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota. Ada keterkaitan
antara satu sector dangan sektor lainnya, karena saling terkait. Jadi,
kehidupan kota menjadisatu irama dengan berbagai komponen kehidupan kota dan
menciptakan suatu sinergi untuk saling mendukung terciptanya pertumbuhan.
Pertumbuhan tidak terlihat pincang, ada sektor terlihat cepat tetapi ada sektor
lain yang tidak terkena imbasnya sama sekali. Hal ini berbeda dengan sebuah
kota yang fungsinya hanya sebagai perantara (transit). Kota perantara adalah
apabila kota itu hanya berfungsi mengumpulkan berbagai bahan dari daerah
belakangnya dan menjual ke kota lain yang lebih besar/luar wilayah dan membeli
berbagai kebutuhan masyarakat dari kota lain dan dijual atau didistribusikan ke
wilayah belakangnya.
2. Ada Efek Pengganda (Multiplier
Effect)
Keberadaan faktor-faktor yang saling terkait dan saling
mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila ada satu sector atas
permintaan dari luar wilayah, produsinya meningkat, karena ada keterkaitan
mengakibatkan produksi sector lain juga meningkat dan akan terjadi beberapa
kali putaran pertumbuhan sehingga total kenaikan produksi bisa beberapa kali
lipat dibandingkan kenaikan permintaan dari luar untuk sector tersebut (sector
yang pertama meningkat permintaannya).
3. Ada Konsentrasi Geografis
Konsentrasi geografis dari berbagi sector atau fasilitas,
selain bisa menciptakan efesiensi diantara sector-sektor yang saling
membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attractiveness) dari kota
tersebut. Orang yang dating ke kota tersebut bisa mendapatkan berbagai
kebutuhan pada lokasi yang berdekatan.
4. Bersifat Mendorong Daerah Belakannya
Hal ini berarti antara kota dengan daerah
belakangnyaterdapat hubungan yang harmonis. Kota membutuhkan bahan baku dari
daerah belakangnya dan menyediakan berbagai kebutuhan daerah belakangnya untuk
dapat mengembangkan diri. Apabila terdapat hubungan yang harmonis dengan daerah
belakangnya kota itu memiliki tiga karakteristik yang di sebutkan terdahulu,
otomatis kota itu akan berfungsi untuk mendorong daerah belakangnya.
Konsep
Pusat Pertumbuhan
Water
Christaller (dalam
Nurmala Dewi, 1997), ahli geografi berkebangsaan Jerman, mengatakan bahwa
sebagai kawasan yang berpengaruh luas terhadap wilayah-wilayah di sekitarnya,
pusat pertumbuhan dapat dicitrakan dengan titik-titik simpul yang berbentuk
geometris heksagonal (segi enam). Wilayah segi enam itu merupakan
wilayah-wilayah yang penduduknya terlayani oleh tempat sentral yang
bersangkutan. Tempat-tempat sentral yang dimaksud dapat berupa pusat-pusat
perbelanjaan, kota, atau pun pusat-pusat kegiatan lainnya. Oleh tempat-tempat
sentral itu, wilayah atau tempat-tempat lain di sekitarnya akan tertarik. Misalnya,
ibukota provinsi dapat menarik beberapa kota atau ibukota kabupaten, ibukota
kabupaten menarik beberapa kecamatan, dan seterusnya secara hierarkis. Ditinjau
dari luas kawasan pengaruhnya, hierarki sentral dibedakan atas: (1) tempat
sentral berhierarki tiga (k = 3), (2) tempat sentral berhierarki empat (k = 4),
dan (3) tempat sentral berhierarki tujuh (k = 7).
a. Tempat Sentral Berhierarki Tiga
Tempat
sentral berhierarki tiga adalah pusat pelayanan yang berupa pasar yang
senantiasa menyediakan barang-barang bagi kawasankawasan di sekitarnya (kasus
pasar yang optimum atau asas pemasaran).
k = 3
k = 6 (1/3) + 1
(k = 3) diperoleh dari penjumlahan
kawasan tempat yang sentral (1) dengan satu pertiga (1/3) bagian kawasan
yang ada di sekelilingnya yang jumlahnya ada enam (6). Untuk membangun lokasi
pasar ataupun fasilitas umum lainnya, sekurang-kurangnya harus di kawasan yang
diperkirakan dapat berpengaruh terhadap 1/3 penduduk dari keenam kawasan yang
ada di sekitarnya. Sebagai penunjangnya, maka dalam pembangunan lokasi tersebut
perlu memperhatikan:
1) jalan beserta sarana angkutannya,
2) tempat parkir, dan
3) barang yang diperjualbelikannya.
b. Tempat Sentral Berhierarki Empat
Tempat
sentral berhierarki empat merupakan pusat sentral yang memberikan kemungkinan
rute lalu lintas yang paling efisien situasi lalu lintas yang (k = 4) diperoleh
dari penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan setengah (½) bagian kawasan
yang ada di sekitarnya, yang berjumlah enam (6).
k = 4
k = 6 (½) + 1
Penempatan lokasi terminal kendaraan
sekurang-kurangnya harus memiliki kawasan pengaruh setengah dari enam kawasan
tetangganya. Dengan demikian, terminal harus berada pada tempat yang mudah
dijangkau oleh para pemakai jasa angkutan yang secara sentral memiliki radius
relatif sama ke segala arah.
c. Tempat Sentral Berhierarki Tujuh
Tempat sentral berhierarki tujuh
dinamakan juga situasi administratif yang optimum atau asas administratif,
yaitu tempat sentral yang memengaruhi seluruh bagian wilayah tetangganya.
Situasi administratif yang dimaksud
dapat berupa kota pusat pemerintahan.
k = 7
= 6 (1) + 1
(k = 7) diperoleh dari penjumlahan
kawasan tempat sentral (1) dengan satu (1) bagian kawasan sekitarnya, yang
berjumlah enam (6). Tempat yang sentral dari pusat kegiatan administratif
pemerintahan pada hierarki tujuh (k = 7) merupakan kawasan yang luas
jangkauannya. Kawasan tersebut harus mampu menjangkau dan dijangkau kawasan
yang berada di bawah kekuasaannya. Lokasinya berada di wilayah yang beradius
relatif sama dari semua arah, berada pada rute kendaraan umum yang terjangkau
semua arah. Dengan begitu, diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di
antara warganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar