Laman

Selasa, 14 Mei 2013

“Kota dan Daerah Belakangnya”




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam ekonomi regional, terkadang secara implisit dibuat asumsi bahwa wilayah yang dianalisis adalah homogen, dikeranakan wilayah yang dianalisis adalah makro. Suatu wilayah terdapat perbedaan yang menciptakan hubungan yang unik antara satu bagian dengan bagian yang lain. Secara umum diketahui bahwa suatu tempat dimana penduduk atau kegiatan penduduknya terkonsentrasi disebut kota (pusat industri, perdagangan, pertumbuhan, pemukiman, daerah modal dan simpul distribusi), dan selain itu terdapat daerah yang kegiatan penduduknya diluar daerah konsentrasi disebut wilayah belakang (daerah pedalaman, daerah pertanian atau daerah perdesaan).

B.     Rumusan Masalah
1)      Apa definisi/ pengertian dari kota ?
2)      Bagaimana terbentuknya kota-kota di Indonesia ?
3)      Apa keuntungan dari berlokasi pada tempat yang konsentris ?
4)      Apa saja bentuk hubungan antara kota dengan daerah belakangnya ?

C.     Tujuan
1)      Mengetahui definisi/pengertian dari kota.
2)      Mengetahui bagaimana terbentuknya kota-kota di Indonesia.
3)      Mengetahui apa saja keuntungan dari berlokasi pada tempat yang konsentris.
4)      Mengetahui apa saja bentuk hubungan antara kota dengan daerah belakangnya.


BAB II
DEFINISI KOTA

Pengertian Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

Pengertian Kota Menurut Para Ahli

*      Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
       a.       Definisi klasik
Kota adalah Suatu  permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
       b.      Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang   menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.


*      Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.

*      Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.


Dalam perencanaan wilayah, sangat perlu untuk menetapkan suatu tempat pemukiman atau tempat berbagai kegiatan itu di sebut kota atau bukan. BPS dalam pelaksanaan survey status desa/ kelurahan yang dilakukan pada tahun 2000, menggunakan kriteria sebagai berikut:
  1. Kepadatan penduduk perkilometer persegi. 
  2. Persentase rumah tangga yang mata pencaharian utamanya adalah pertanian dan non pertanian. 
  3. Persentase rumah tangga yang memiliki telephon.  
  4. Persentasa rumah tangga yang menjadi pelanggan listrik 
  5.  Fasilitas umum.
Pada dasarnya untuk melihat apakah konsentrasi itu sebagai kota atau tidak, adalah dari seberapa banyak jenis fasilitas perkotaan yang tersedia dan seberapa jauh kota itu menjalankan fungsi perkotaan. Fasilitas dan fungsi perkotaan antara lain : 
  1. Pusat perdagangan, yang tingkatanya dapat di bedakan atas: melayani masyarakat kota itu sendiri, kota daerah pinggiran, melayanai beberapa kabupaten, melayani pusat provinsi atau pusat kegiatan perdagangan antar pulau.
  2. Pusat layanan jasa, misalnya: tukang pangkas, salon, pengacara, notaris, perbankan, perhotelan, asuransi, pelayanan Pos, tempat hiburan, dll.
  3. Tersedianya prasarana perkotaaan, seperti: jalan kota yang baik, jaringan listrik, telepon, jaringan ais minum, pelayanan sampah, system drainase, taman kota, pasar. 
  4. Pusat penyediaan fasilias social, seperti: prasarana penddidikan, kursus keterampilan, kesehatan dengan berbagai tingkatannya termasuk apotek, tempat ibadah, prasarana olah raga, dan gedung pertemuan. 
  5. Pusat pemerintahan. 
  6. Pusat komunikasi dan pangkalan transportasi 
  7. Lokasi pemukiman yang tertata.






BAB III
SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA

Terbentuknya sebuah kota yang berada di suatu negara biasanya bervariasi, tetapi memiliki inti yang sama. Terbentuknya kota juga bisa dikatakan dengan diawali sebuah tempat pertemuan antara penduduk sebuah desa dengan penduduk di sekitar desa itu baik untuk transaksi keperluan hidup, tempat pengumpulan barang, atau tukar menukar barang. Lama-kelamaan ada yang bermukim di sekitar tempat itu dan kemudian pemukiman itu menjadi semakin besar. Berdatangan pula penduduk dari daerah sekitar ke tempat itu yang kemudian membentuk sebuah kota atau bahkan menjadi kota besar. Perubahan ini kemudian membentuk beberapa aspek untuk kehidupan kota yang lain dengan suatu perencanaan pada lahan kosong dimana lahan kosong ini dibangun dengan tujuan tertentu seperti untuk membangun kota industri, kota sebagai pusat pemerintahan, atau kota dagang. Kota merupakan hasil peradaban manusia dimana peradaban ini mengalami sejarah pertumbuhan, perkembangan kemudian menjadi kota besar kemudian kota ini yang menunjukkan pula dinamika masyarakat/manusia. Sebagai gambaran, di Indonesia dahulu pernah terdapat kerajaan seperti Kerajaan Majapahit serta Kerajaan Sriwijaya, kerajaan ini dahulunya memiliki pusat pemerintahan yang sekaligus sebagai kota/kota besar. Setelah masa kejayaan itu berangsur surut, memudar atau bahkan ada yang secara tiba-tiba hancur atau runtuh oleh peristiwa sejarah seperti perang atau bencana alam sehingga menyebabkan suatu kota yang terbentuk dari masa kerajaan itu menjadi hilang.
Kota dapat terbentuk sejak terjadinya kerumunan tempat tinggal manusia yang relatif padat pada suatu kawasan tertentu dibanding dengan kawasan disekitarnya. Kawasan yang disebut kota penduduknya bukan bermata pencaharian yang berkaitan langsung dengan alam, melainkan di bidang pemerintahan, industri, dan jasa sehingga lebih menunjukkan bahwa kota terbentuk melalui suatu proses. Tipe kota terbagi atas kota kuno, kota pra-industri, kota industri, kota modern, kota post-modern, kota global, dan kosmopolitan. Kota Kuno merupakan pengertian kota yang paling sederhana. Di kota kuno ini didapati pada gua-gua, di lembah-lembah atau tempat berlindung, beberapa jalur tepi sungai yang letaknya strategis dimana menjadi cikal bakal terbentuknya kota. Ciri utama kota ini adalah mata pencaharian penduduknya non-agraris dan penduduknya memiliki pekerjaan dan kebutuhan yang relatif heterogen. Di kawasan kota kuno ini juga dapat ditemui prasarana dan sarana umum serta beberapa pusat pemerintahan yang hidup dengan nilai-nilai tertentu. Pada kota kuno ini, kotanya mulai terbentuk pada tahap pastoral/tahap menetap. Tahap-tahap perkembangan manusia sendiri dimulai dari hunting and fishing, pastoral, agricultural, handicraft, dan industrial.
Kota Praindustri merupakan kota yang lebih berkembang dari kota kuno dimana kota ini telah memiliki ciri seperti tahap agricultural yang menonjol sehingga penduduk mulai mengenal teknik bertanam yang baik. Perpindahan penduduk juga mulai terlihat, kebutuhan dikota semakin beragam dengan berdatangannya kelompok masyarakat ke kota maka pemukiman dikota semakin menonjol serta pembangunan fisik dan prasarana kota pada kota ini menjadi lebih teratur dan meluas. Pola perkotaan di kota pra-industri memiliki gejala yang biasa ditemui 4 pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, ruang publik (tempat masyarakat berinteraksi), tempat beribadah, pasar tradisional (tempat distribusi barang dari desa ke kota atau sebaliknya), dan tempat pemenuhan barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat desa dan kota. Keempat pusat kegiatan ini letaknya relatif berdekatan dan itu merupakan kegiatan pokok dari suatu kota praindustri. Pada masa ini status seseorang didasarkan pada keturunan/ascribed status, seseorang yang dilahirkan dari kelompok bangsawan, serta merta ia memiliki status sebagai bangsawan. Dikarenakan status dan strata sangat kuat dipertahankan oleh masing-masing kelompok strata maka pola pemukiman masyarakat kota pra-industri ini cenderung berkelompok-kelompok (pengelompokan berdasarkan status, etnis/suku bangsa, dan ragam pekerjaan).
Kota Industri merupakan kota yang lebih berkembang dari kota pra-industri. Kelahiran dunia industri di kota ini memerlukan banyak tenaga kerja baik tenaga terampil tingkat atas, menengah, maupun kasar. Teknologi mulai berkembang dan pusat-pusat industri yang bertebaran di kota, sehingga lebih menunjukkan adanya surplus kapital pada masyakarat dan mereka memiliki kemampuan dalam pengumpulan modal untuk mendirikan suatu industri. Kota industri lahir karena masyarakat kota memiliki surplus tertentu dimana surplus ini tidak hanya surplus kapital tetapi juga teknologi, sumber daya manusia, dan manusia. Pola pemukiman di kota industri ini tidak memiliki keteraturan sehingga menyebabkan penataan kota berjalan lambat. Pada kota ini kegiatan industri sangat menonjol, sistem kemasyarakatan agraris berubah menjadi industris. Sistem ekonomi natural berganti menjadi kapital dan pada masa perubahan yang drastis ini menyebabkan kota mengalami kekacauan fisik dan manajemen.
Kota modern terbentuk setelah adanya masa industrialisasi pada abad 17. Adanya pengaruh ini menyebabkan munculnya semangat revolusi industri dan menumbangkan kekuasaan raja yang absolut. Kemenangan rakyat/penduduk atas raja ini menandai perhatian teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan rakyat banyak. Sistem pemerintahan pada masa ini berubah dari sistem kekuasaan absolut ke bentuk baru yang lebih berpihak pada rakyat seperti sistem demokrasi, sistem pemerintahan republik, atau federal. Pada kota ini, sisi negatif pada masa kota industri diatasi dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan etika. Kota Post-Modern modernisasinya lebih berkembang lebih lanjut dimana teknologi dan ilmu pengetahuan diartikan kembali. Masyarakat lebih menghargai nilai pluraritas, munculnya ide-ide baru, teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang lebih canggih, beragam, dan digunakan untuk kegiatan seolah diluar pikiran masyarakat awam sebelumnya. Kota post-modern memiliki tingkat globalisasi yang tinggi, interaksi dan kerja sama yang saling menguntungkan dapat terjadi dengan kota yang lain dan kota post-modern ini diisi dengan era informasi, jasa, dan pelayanan. Kebutuhan hidup dipenuhi secara teknologis dan komputerisasi yang canggih.
Kota Global bisa dikatakan merupakan suatu kota dimana masyarakatnya memiliki kebiasaan untuk melakukan relasi dengan kota lain antarnegara. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di dunia berakibat semakin pesatnya perkembangan teknologi dan penemuan-penemuan dalam berbagai bidang dan skala yang diperkenalkan pada dunia. Kota global memiliki kekuatan politik, menduduki posisi nasional dan internasional, perdagangan dunia, dan organisasi perusahaan tingkat dunia. Aktivitas tertentu mewarnai kota di bidang sosial dan ekonomi yang menunjukkan status sebagai pusat-pusat aktivitas yang profesional dan potensi kota yang satu sering berdampak pada kota yang lain diantara dua negara atau lebih. Ciri kota global yaitu sebagian masyarakatnya dalam pemenuhan kebutuhan tidak selalu berorientasi pada kotanya sendiri. Masyarakat ini juga harus siap menerima kedatangan orang asing dengan segala potensi yang dimiliki kota itu, jadi interaksi yang bersifat timbal balik dibutuhkan untuk mencapai status sebagai kota global.
Kota Kosmopolitan merupakan kota yang masyakaratnya memiliki pandangan alam secara utuh menyeluruh. Kota kosmopolitan terbentuk dengan prasyarat tertentu, yaitu penduduknya mampu menghargai dan menghormati keanekaragaman alam beserta isinya. Masyarakat kosmopolitan akan menjaga secara seimbang antara keperntingan dirinya dengan kepentingan msyarakat. Ada kecenderungan masyarakat kosmopolitan merupakan kelompok bangsawan baru, dimana kelompok ini memiliki tujuan hidup yang mapan serta menjaga citra. Gejala kosmopolitan tampak pada dominasi individu-individu penduduk kota yang memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi dan pemilikan industri berskala besar. Teknologi di era ini berkembang lebih jauh dan kota ini adalah kota dengan kebutuhan desain yang bersifat neo-universal (modernisme yang disentuh dengan seni modern). Budaya dan seni lokal yang bersifat agraris-religius di masa ini akan ditinggalkan apabila tidak disertai inovasi atau dijaga keasliannya. Kosmopolitan sendiri merupakan akomodasi peradaban dari post-modernisme yang tumbuh secara linier, liar, dan tak terkendali. Kota ini merupakan kota masa depan yang masih merupakan impian, dimana kota berusaha ditata secara sempurna. Namun, pada awalnya kota ini masih dihantui dengan masalah kesenjangan sosial ekonomi antar negara satu dengan yang lain, antara kota satu dengan yang lain.
Kota juga mampu dikatakan sebagai suatu tempat pertemuan yang berorientasi keluar. Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, awalnya sebagai suatu tempat orang pulang-balik untuk berjumpa secara teratur sehingga memiliki kemudian menimbulkan daya tarik para penghuni yang ada diluar kota untuk mengadakan kontrak, memberi dorongan untuk kegiatan rohaniah dan perdagangan, serta kegiatan lain yang memiliki dinamika yang berbeda dengan keadaan di desa. Kota juga sebagai pusat pemerintahan pada umumnya banyak dijumpai pada zaman sebelum revolusi industri. Kebanyakan kota ini merupakan kota lama bekas kerajaan yang mampu bertahan sebagai ibukota sampai pada zaman modern, kemudian pada zaman modern, kota menjadi pusat industri, produksi, dan jasa. Pada dasarnya kota terbentuk karena diikuti dengan kepadatan penduduknya. Penyebab kepadatan penduduk terjadi karena ada aktivitas tertentu yang menyebabkan orang-orang berdatangan. Kota dapat dipandang sebagai suatu gaya hidup, kota juga memungkinkan penduduknya berkontak dengan orang asing, mengalami aneka perubahan yang pesat, dan perubahan mobilitas sosial. Kota sendiri baru akan muncul ketika terdapat suatu kelebihan yang berada di daerah pedalaman, tetapi terbentuknya menjadi sebuah kota yang “baru” haruslah mengalami perkembangan teknologi untuk menghasilkan sarana transportasi. Setelah kota baru itu berdiri, barulah kota itu mampu memberikan jasanya kepada wilayah yang lain


Terbentuknya kota-kota di Indonesia dapat dikemukakaan berdasarkan hipotesis berikut ini:
·         Terbentuk karena suatu daerah/dataran luas memiliki potensi yang sama, terdapat keluarga yang ditempatkan merata, memiliki jarak yang sama, dan memiliki kebutuhan sosial dan ekonomi. Kebutuhan sosial meliputi: tolong menolong, bertukar pikiran, berteman, keamanan, dan pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan sendiri. Dan kebutuhan ekonomi, meliputi; bakat dan keahlian yang beda sehingga memiliki spesialisasi dalam menghasilkan sesuatu produk tertentu berbeda-beda dalam masing-masing keluarga, yang akan menimbulkan perdagangan (menimbulkan kegiatan jual beli), terkonsentrasi pada suatu lokasi yang menolong kegiatan produsen dan konsumen. Dalam wilayah yang luas akan terbagi-bagi menjadi beberapa tempat yang terkonsentrasi yang memiliki wilayah pengaruh (daerah belakannya).
·         Terbentuk karena manusia melakukan perjalanan dari tempat ke tempat yang lain cenderung mengikuti alur lalu lintas yang lazim digunakan. Lambat laun alur itu menyediakan kemudahan bagi pelaku lalu lintas seperti; penginapan, tempat istirahat dan komsumsi, dan lain-lain.  Karena tujuan perjalanan berbeda-beda maka alur jalan akan menjadi cabang (persimpangan), persimpangan ini sering tumbuh menjadi tempat konsentrasi pemukiman.Persimpangan yang memungkinkan untuk berkembang menjadi pusat konsentrasi adalah yang lalu lintasnya cukup besar (terutama barang) dan tempat itu digunakan sebagai transit. Pelaku lintas perlu untuk beristirahat, menginap, misalnya karena mereka harus pidah dari satu jenis angkutan ke angkutan lainnya. Itulah sebab menggapa kota-kota di Indonesia berada dekat pantai karena hubungan antara pulau memerlukan adanya transit di tepi pantai.
·         Terbentuk karena dipusatkan sebagai tempat kerajaan yang lambat laun karena hilang masa kerajaan menjadi tempat konsentrasi (kota)
·         Terbentuk karena hal khusus yang menarik orang untuk datang misalnya ditemukan barang tambang, daerah menarik untuk pariwisata, dibukanya proyek besar.
BAB IV
KEUNTUNGAN BERLOKASI DI TEMPAT KONSETRASI

Keuntungan berlokasi pada tempat konsenttrasi adalah terjadinya agromerasi disebabkan oleh faktor economic of scale dan economic of localization,.
·         Economic of scale adalah keuntungan karena dapat berproduksi secara berspesialisasi sehingga produksi lebih besar dan biaya per unitnya lebih efisien. Dengan memilih tempat dikota akan lebih dapat melakukan spesialisasi sehingga dengan modal yang sama dapat dipilih suatu bagian produksi khusus walapun tidak komplit, tetapi dapat dibuat secara besar-besaran. Bagian-bagian lain dapat dibeli diluar apabila ingin suatu mengasilkan barang akhir atau hasil produksi. Dasar dari economi of scale adalah factor-faktor produksi yang tidak dapat dibagi(indivisibility). Misalnya, adanya mesin-mesin atau peralatan yang hanya terdapat dalam ukuran tertentu.
·         Economic of localization adalah keuntungan karena di tempat itu terdapat berbagai keperluan dan fasilitas yang dapat digunakan oleh perusahaan. Berbagai fasilitas itu misalnya jasa perbangkan, perusahan listrik, perusahaan air bersih, tempat latihan dan tempat reklame. Pusat konsentrasi juga sekaligus sebagai pusat konsentrasi juga sebagai pusat pusat perdagangan baik untuk memperoleh bahan baku maupun untuk menjual barang yang diproduksi. Semuuanya itu dapat meningkatkan efesiensi perusahaan.







BAB V

BENTUK HUBUNGAN ANTARA KOTA DENGAN DAERAH BELAKANGNYA

Hubungan antara kota dengan daerah belakangnya dapat dibedakan antara kota generatif,  kota parasitif, dan enclape.
·         Kota generatif adalah kota yang menjalankan bermacam-macam fungsi, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk daerah belakannnya, sehingga bersifat saling menguntungkan/mengembangkan. Kota-kota seperti ini menumbuhkan bahan makanan, bahan mentah, dan tenaga kerja dari daerah pedalaman.
·         Kota parasitif kota yang tidak banyak berfungsi untuk menolong daerah belakannya dan bisa mematikan berbagai usaha yang mulai tumbuh didesa. Kota parasitif umumnya kota yang belum banyak berkembang industrinya dan masih memiliki sifat-sifat daerah pertanian, tetapi juga perkotaan sekaligus.
·         Enclatif bentuk kota yang tidak menguntungkan wilayah pedalaman, yaitu suatu kota yang bersifat enclape (tertutup). Hubungan yang tidak menguntungkan ialah apabila kota itu berkembang tetapi tidak mengharapkan input dari daerah sekitarnya melainkan dari luar. Dalam hal ini, kota adalah suatu eclave, yaitu seakan-akan terpisah sama sekali dari daerah sekitarnya (daerah pedalaman) buruknya prasarana, taraf hidup/pendidikan yang sangat mencolok dan factor lain dapat membuta kurangnya hubungan antara perkotaan dengan daerah pedalaman di sekitarnya. Enclave sering terjadi pada kota/permukiman pertambangan besar dimana tingkat kehidupan masyarakat antara di permukiman dengan di luar pertambangan sangat mencolok perbedaannya.




BAB VI
PUSAT PERTUMBUHAN
*      Pengertian Pusat Pertumbuhan
Pusat pertumbuhan (growth pole) dapat diartikan dengan dua cara, yaitu secara fungsional dan secara geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun keluar (daerah belakangannya). Secara geografis pusat, pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di situ dan masyarakat senang dating memanfaatkan fasilitas yang ada di kota tersebut, walaupun kemungkinan tadak ada interaksi antara usaha-usaha tersebut. Tidak semua kota negeratif dapat dikatagorikan sebagai pusat pertumbuhan. Pusat pertumbuhan harus memiliki empat cirri, yaitu adanya hubungan intern antara berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi, adanya multiplier effect (unsure pengganda), adanya konsentrasi geogarfis, dan bersifat mendorong pertumbuhan daerah  belakangnya.

1.      Adanya Hubungan Internal Dari Berbagai Macam Kegiatan
       Hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota. Ada keterkaitan antara satu sector dangan sektor lainnya, karena saling terkait. Jadi, kehidupan kota menjadisatu irama dengan berbagai komponen kehidupan kota dan menciptakan suatu sinergi untuk saling mendukung terciptanya pertumbuhan. Pertumbuhan tidak terlihat pincang, ada sektor terlihat cepat tetapi ada sektor lain yang tidak terkena imbasnya sama sekali. Hal ini berbeda dengan sebuah kota yang fungsinya hanya sebagai perantara (transit). Kota perantara adalah apabila kota itu hanya berfungsi mengumpulkan berbagai bahan dari daerah belakangnya dan menjual ke kota lain yang lebih besar/luar wilayah dan membeli berbagai kebutuhan masyarakat dari kota lain dan dijual atau didistribusikan ke wilayah belakangnya.


2.      Ada Efek Pengganda (Multiplier Effect)
Keberadaan faktor-faktor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila ada satu sector atas permintaan dari luar wilayah, produsinya meningkat, karena ada keterkaitan mengakibatkan produksi sector lain juga meningkat dan akan terjadi beberapa kali putaran pertumbuhan sehingga total kenaikan produksi bisa beberapa kali lipat dibandingkan kenaikan permintaan dari luar untuk sector tersebut (sector yang pertama meningkat permintaannya).

3.      Ada Konsentrasi Geografis
Konsentrasi geografis dari berbagi sector atau fasilitas, selain bisa menciptakan efesiensi diantara sector-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attractiveness) dari kota tersebut. Orang yang dating ke kota tersebut bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pada lokasi yang berdekatan.

4.      Bersifat Mendorong Daerah Belakannya
            Hal ini berarti antara kota dengan daerah belakangnyaterdapat hubungan yang harmonis. Kota membutuhkan bahan baku dari daerah belakangnya dan menyediakan berbagai kebutuhan daerah belakangnya untuk dapat mengembangkan diri. Apabila terdapat hubungan yang harmonis dengan daerah belakangnya kota itu memiliki tiga karakteristik yang di sebutkan terdahulu, otomatis kota itu akan berfungsi untuk mendorong daerah belakangnya.
*      Konsep Pusat Pertumbuhan

Water Christaller (dalam Nurmala Dewi, 1997), ahli geografi berkebangsaan Jerman, mengatakan bahwa sebagai kawasan yang berpengaruh luas terhadap wilayah-wilayah di sekitarnya, pusat pertumbuhan dapat dicitrakan dengan titik-titik simpul yang berbentuk geometris heksagonal (segi enam). Wilayah segi enam itu merupakan wilayah-wilayah yang penduduknya terlayani oleh tempat sentral yang bersangkutan. Tempat-tempat sentral yang dimaksud dapat berupa pusat-pusat perbelanjaan, kota, atau pun pusat-pusat kegiatan lainnya. Oleh tempat-tempat sentral itu, wilayah atau tempat-tempat lain di sekitarnya akan tertarik. Misalnya, ibukota provinsi dapat menarik beberapa kota atau ibukota kabupaten, ibukota kabupaten menarik beberapa kecamatan, dan seterusnya secara hierarkis. Ditinjau dari luas kawasan pengaruhnya, hierarki sentral dibedakan atas: (1) tempat sentral berhierarki tiga (k = 3), (2) tempat sentral berhierarki empat (k = 4), dan (3) tempat sentral berhierarki tujuh (k = 7).

a. Tempat Sentral Berhierarki Tiga

Tempat sentral berhierarki tiga adalah pusat pelayanan yang berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi kawasankawasan di sekitarnya (kasus pasar yang optimum atau asas pemasaran).
k = 3
k = 6 (1/3) + 1
(k = 3) diperoleh dari penjumlahan kawasan tempat yang sentral (1) dengan satu pertiga (1/3)  bagian kawasan yang ada di sekelilingnya yang jumlahnya ada enam (6). Untuk membangun lokasi pasar ataupun fasilitas umum lainnya, sekurang-kurangnya harus di kawasan yang diperkirakan dapat berpengaruh terhadap 1/3 penduduk dari keenam kawasan yang ada di sekitarnya. Sebagai penunjangnya, maka dalam pembangunan lokasi tersebut perlu memperhatikan:
1) jalan beserta sarana angkutannya,
2) tempat parkir, dan
3) barang yang diperjualbelikannya.

b. Tempat Sentral Berhierarki Empat

Tempat sentral berhierarki empat merupakan pusat sentral yang memberikan kemungkinan rute lalu lintas yang paling efisien situasi lalu lintas yang (k = 4) diperoleh dari penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan setengah (½) bagian kawasan yang ada di sekitarnya, yang berjumlah enam (6).
k = 4
k = 6 (½) + 1
Penempatan lokasi terminal kendaraan sekurang-kurangnya harus memiliki kawasan pengaruh setengah dari enam kawasan tetangganya. Dengan demikian, terminal harus berada pada tempat yang mudah dijangkau oleh para pemakai jasa angkutan yang secara sentral memiliki radius relatif sama ke segala arah.


c. Tempat Sentral Berhierarki Tujuh
Tempat sentral berhierarki tujuh dinamakan juga situasi administratif yang optimum atau asas administratif, yaitu tempat sentral yang memengaruhi seluruh bagian wilayah tetangganya.
Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.
k = 7
= 6 (1) + 1
(k = 7) diperoleh dari penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan satu (1) bagian kawasan sekitarnya, yang berjumlah enam (6). Tempat yang sentral dari pusat kegiatan administratif pemerintahan pada hierarki tujuh (k = 7) merupakan kawasan yang luas jangkauannya. Kawasan tersebut harus mampu menjangkau dan dijangkau kawasan yang berada di bawah kekuasaannya. Lokasinya berada di wilayah yang beradius relatif sama dari semua arah, berada pada rute kendaraan umum yang terjangkau semua arah. Dengan begitu, diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara warganya.








Tidak ada komentar: