Laman

Kamis, 28 Maret 2013

Hubungan antara Pariwisata, Kebudayaan dan Bahasa serta Dampak yang Ditimbulkan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang cukup pelik bagi bangsa Indonesia selain daripada kasus korupsi yang semakin hari semakin marak di Indonesia. Salahsatu diantara penyebabnya adalah diakibatkan oleh proses urbanisasi penduduk desa ke kota, terutama ke kota-kota besar di Indonesia. Permasalahannya muncul adalah ketika proses urbanisasi tersebut hanya bermodalkan pada “kenekatan” semata sehingga pada akhirnya yang terjadi adalah terbentuknya masyarakat miskin pinggiran kota yang datang ke kota tanpa memiliki pendidikan formal yang tiggi dan keterampilan di tengah- tengah persaingan masyarakat perkotaan yang begitu ketat.
Kemiskinan tersebut tentu memiliki dampak terutama terhadap keadaan psikologis mereka akan kesenjangan sosial yang terutama terjadi di kota-kota besar, sehingga tidak jarang banyak sekali kaum urban tersebut memutuskan diri untuk menjadi seorang gelandangan atau hingga tindakan-tindakan kriminal yang mungkin berawal dari kemsikinan tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Urbanisasi ?
2.      Apa faktor yang menyebabkan masyarakat desa berbondong berurbanisasi ke kota?
3.      Mengapa urbanisasi menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan di perkotaan?
4.      Bagaimana solusi pemecahan dari permasalahan urbanisasi tersebut?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
1.      Mengetahui definisi dari Urbanisasi.
2.      Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan proses urbanisasi.
3.      Menganalisis faktor-faktor masalah urbanisasi.
4.      Mengetahui akibat negative dari permasalahan urbanisasi tersebut.
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Desa dan Kota

      Desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencharian sebagian besar penduduknya di bidng agraris. Menurut Paul H.Landis menyatakan bahwa desa merupakan suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri: Mempunyai interaksi antar manusia sangat kuat,memiliki pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan dan kebiasaan,cara berusaha bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh keadaan iklim,dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanyalah pekerjaan sambilan
Menurut Binarto, desa memiliki tiga unsur utama yaitu:daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
Potensi desa sebagai berikut:
Potensi fisik meliputi:lahan, air, iklim, ternak, dan penduduk.Potensi non fisik adalah sifat gotong royong, lembaga sosial, dan kesiapan aparatur atau pamong desa.Struktur desa mempunyai penggunaan tanah untuk perkampungan meliputi : bentuk perkampungan linier, bentuk perkampungan memusat, dan bentuk perkampungan terpencar

                         Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan kota dibagi kedalam 2 pengertian: Kota sebagai suatu wadah yang memiliki atasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.Dan Kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri-ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan, dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.  Menurut Bintarto (1983:36), kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dan kehidupan materealistis. Kota juga dapat diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsurunsuralami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materealistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.

B.     Interaksi Desa-Kota

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Jadi dapat disimpulkan bahwa interksi desa kota merupakan adanya hubungan timbal balik antara desa dengan kota . Interaksi ini dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan kehidupan manusia yang dimana desa dan kota saling melengkapi sehingga timbullah ketergantungan antar wilayah.














BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Urbanisasi

Urbanisasi menurut Michael S. Bassis, dkk adalah “an increase in the persentage of a population in urban settlements and a resulting extension of the influence of urban culture and lifestyles”(suatu peningkatan persentase populasi di pemukiman perkotaan dan mengakibatkan penambahan yang mempengaruhi kebudayaan kota dan gaya hidup).
Dalam buku Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga yang dikarang oleh Dr. Nas, P.J.M.. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Sehingga secara garis besar pengertian dari Urbanisasi adalah proses peningkatan angka penduduk perkotaan yang disebabkan oleh faktor alamiah seperti halnya kelahiran maupun perpindahan dari desa ke kota yang diakibatkan karena banyaknya daya tarik kota seperti halnya kesempatan kerja dan sebagainya.
Dalam kasus ini kami memfokuskan diri kepada pembahasan terkait urbanisasi yang diakibatkan oleh proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dalam buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek yang dikarang oleh B.N Marbun Secara terperinci faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan.

B.     Proses Terjadinya Urbanisasi
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda-beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya ( kutipan). Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi. Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes), yaitu:
 1) Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2) Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak-balik kota-desa.
3) Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4)         Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan ekonomi.
C.    Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Penduduk

*       Faktor Penarik
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
  • Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
  • Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan (Rayuan teman)
  • Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
  • Keamanan di kota lebih terjamin
  • Hiburan lebih banyak
  • Kebebasan pribadi lebih luas
  • Adat atau agama lebih longgar

*      Faktor Pendorong

Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
  • keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
  • keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
  • lapangan kerja yang hampir tidak ada
  • pendapatan yang rendah
  • keamanan yang kurang
  • adat istiadat yang ketat
  • kurang fasilitas pendidikan

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

D.     Korelasi antara Urbanisasi dan Kemiskinan
Tidak bisa dipungkiri, dampak dari globalisasi memang menuntut masyarakat dunia untuk bisa seragam, bisa hidup tanpa adanya batas-batas jarak ataupun wilayah dimanapun manusia itu tinggal, sehingga memang sebetulnya disatu sisi, Urbanisasi memang menimbulkan dampak yang positif terutama untuk kehidupan di perdesaan. diantaranya,
1.      Memoderenisasikan warga desa
2.      Menambah pengetahuan warga desa
3.      Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.      Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah kecenderungan yang terjadi terutama bagi masyarakat desa yang berangkat ke kota dengan tujuan ekonomi hanya bermodalkan kepada kenekatan semata tanpa adanya keterampilan serta tingkat pendidikan yang mumpuni untuk mengikuti persaingan di kota yang begitu ketat.
Mereka berangkat secara berbondong-bondong ke kota dengan sejumlah mimpi serta bujuk rayu teman yang telah berhasil sebelumnya. Dalam alam bawah sadar mereka, mereka berharap kepada “impian” yang mereka tanam di perkotaan. Pada kenyataannya, mereka harus bersaing dengan ketat di daerah perkotaan. Sehingga tanpa keahilan serta pendidikan yang tinggi membuat sebahagian dari mereka yang memiliki modal-modal pas-pasan beralih ke sector informal seperti halnya menjadi pedagang asongan, berjualan baso dan sebagainya. Akan tetapi sebagian lagi jatuh ke dalam perangkap kemiskinan, menjadi masyarakat kota pinggiran tanpa memiliki pekerjaan dan hidup sebagai pengangguran sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut mereka beralih ke persimpangan-persimpangan perkotaan, ada yang menjadi gelandangan, ada yang menjadi pengamen hingga Bahkan di satu sisi hal tersebutpun mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhannya melalui jalan-jalan yang keliru, seperti halnya melalui tindakan kriminalitas.
Inilah yang pada akhirnya menciptakan golongan masyarakat miskin yang tinggal disanapun enggan kembali ke desa karena sudah merasa nyaman dengan keadaan tersebut dan juga kemiskinan perkotaan tersebut juga semakin hari semakin meningkat akibat semakin banyak pula mereka yang datang ke kota dan berkahir di persimpangan jalan-jalan di kota pula.
Selain daripada membentuk masyarakat miskin tersebut juga, urbanisasi nampaknya mengakibatkan pula kompetisi dalam penggunaan lahan. Banyak sekali terutama di kota-kota besar seperti halnya di Jakarta dalam penggunaan lahan. Banyak pemukiman-pemukinan kumuh milik masyarakat miskin di daerah-daerah yang seharusnya tidak dijadikan tempat tinggal seperti halnya kolong jembatan, pinggir rel kerta api. Selain memang bukan peruntukkannya, hal tersebut juga merusak lingkungan visual suatu kota, menghambat pembangunan atau acapkali menjadi sarang/wabah penyakit akibat sanitasi yang tidak baik.

E.     Pembangunan Pedesaan
Semakin meningkatnya arus urbanisasi dari desa ke kota sebenarnya mengindasikan pada lemahnya pembangunan ekonomi di daerah-daerah terpencil ataupun pedesaan, sehingga arus ekonomi hanya terjadi di daerah perkotaan.Dalam hal ini tentu saja masyarakat dan Pemerintah, baik pemerintah kota, daerah hingga pusat perlu memiliki perhatian khusus serta berkomitmen melakukan pembangunan hampir di semua sektor pedesaan, seperti industri dan jasa. Ada banyak potensi dari setiap daerah pelosok di Indonesia sebenarnya, baik berupa industri maupun jasa yang sebetulnya hanya memerlukan pada pengembangan serta perhatian khusus dari pemerintah, baik itu berupa modal yang memudahkan masyarakat kecil maupun pemberian keterampilan sehingga hasil dari produksi jasa maupun industry mereka bisa dijual dengan harga yang tinggi atau mungkin distribusi produk mereka yang bisa mendunia atas berbagai hubungan Negara kita dengan Negara lain.
Selain itu, pemerintah juga perlu menata reforma agraria, memberdayakan masyakarakat pedesaan dan membangun infrastruktur pedesaan yang akan mampu mempermudah proses ekonomi yang terjadi di desa. Bisa kita bayangkan bagaimana desa-desa terutama khususnya desa-desa tertinggal bisa melakukan pembangunan dalam sector ekonomi tanpa adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan raya yang representatif untuk terjadinya proses ekonomi.
Selain itupun perlu diperhatikan pula mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangan kawasan perkotaan regional ini harus dilakukan secara serius dan menjamin penyerapan urbanisasi lokal. Sehingga mereka tidak perlu berangkat ke Jakarta ataupun Bandung cukup ke daerah perkotaan di daerah mereka saja.
Dengan demikian pengembangan pedesaan bisa kita lakukan sebagai suatu solusi pembangunan masyarakt pedesaan yang benar-benar akan mampu mengurangi jumlah masyarakat desa yang melakukan urbanisasi ke kota.
F.      Sinergitas antara Pemerintah tingkat kota, Daerah dan Pusat.

Upaya penyelesaian masalah urbanisasi ini akan sulit tercapai tanpa adanya sinergitas antara berbegai tingkat pemerintahan, baik iyu tingkat perkotaan, daerah maupun pusat.
Ketiga elemen ini tentu harus bersama-sama bekerja dan menerapkan berbagai kebijakannya, baik dalam tataran psikologis masyarakat, kehidupan ekonomi juga factor media yang sedikit banyak mampu mengubah paradigma serta pola pikir masyarakat desa, bahwa untuk sejahtera mereka tidak perlu berangkat ke kota.Dalam tataran pemerintah pusat, pemerintah perlu memutuskan suatu kebijakan terhadap pemekaran di daerah-daerah terutama dalam alokasi dana Negara yang seharusnya berpijak serta berpihak kepada masyarakat.
Di satu sisi Pemerintah daerah perlu juga memberikan perhatiannya serta secara sinergis bekerja sama dengan pemerintah kota terutama dalam pengalokasiaan, karena tentunya pemernitah daerah pasti lebih dahulu mengetahui bagaimana kondisi di daerahnya. Pemerintah kota, perlu juga memunculkan keunggulan kotanya tersebut dalam produk ekonomi baik itu produksi jasa maupun industry serta jika memungkinkan menjadi hal tersebut menjadi suatu destinasi wisata yang akan banyak menarik wisatawan untuk berkunjung sehingga akan banyak membatu roda perekonomian di kota tersebut.













Rabu, 27 Maret 2013

Urbanisasi Mengakibatkan Kemiskinan di Indonesia

24
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang cukup pelik bagi bangsa Indonesia selain daripada kasus korupsi yang semakin hari semakin marak di Indonesia. Salahsatu diantara penyebabnya adalah diakibatkan oleh proses urbanisasi penduduk desa ke kota, terutama ke kota-kota besar di Indonesia. Permasalahannya muncul adalah ketika proses urbanisasi tersebut hanya bermodalkan pada “kenekatan” semata sehingga pada akhirnya yang terjadi adalah terbentuknya masyarakat miskin pinggiran kota yang datang ke kota tanpa memiliki pendidikan formal yang tiggi dan keterampilan di tengah- tengah persaingan masyarakat perkotaan yang begitu ketat.
Kemiskinan tersebut tentu memiliki dampak terutama terhadap keadaan psikologis mereka akan kesenjangan sosial yang terutama terjadi di kota-kota besar, sehingga tidak jarang banyak sekali kaum urban tersebut memutuskan diri untuk menjadi seorang gelandangan atau hingga tindakan-tindakan kriminal yang mungkin berawal dari kemsikinan tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Urbanisasi ?
2.      Apa faktor yang menyebabkan masyarakat desa berbondong berurbanisasi ke kota?
3.      Mengapa urbanisasi menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan di perkotaan?
4.      Bagaimana solusi pemecahan dari permasalahan urbanisasi tersebut?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
1.      Mengetahui definisi dari Urbanisasi.
2.      Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan proses urbanisasi.
3.      Menganalisis faktor-faktor masalah urbanisasi.
4.      Mengetahui akibat negative dari permasalahan urbanisasi tersebut.
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Desa dan Kota

      Desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencharian sebagian besar penduduknya di bidng agraris. Menurut Paul H.Landis menyatakan bahwa desa merupakan suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri: Mempunyai interaksi antar manusia sangat kuat,memiliki pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan dan kebiasaan,cara berusaha bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh keadaan iklim,dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanyalah pekerjaan sambilan
Menurut Binarto, desa memiliki tiga unsur utama yaitu:daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
Potensi desa sebagai berikut:
Potensi fisik meliputi:lahan, air, iklim, ternak, dan penduduk.Potensi non fisik adalah sifat gotong royong, lembaga sosial, dan kesiapan aparatur atau pamong desa.Struktur desa mempunyai penggunaan tanah untuk perkampungan meliputi : bentuk perkampungan linier, bentuk perkampungan memusat, dan bentuk perkampungan terpencar

                         Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan kota dibagi kedalam 2 pengertian: Kota sebagai suatu wadah yang memiliki atasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.Dan Kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri-ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan, dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.  Menurut Bintarto (1983:36), kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dan kehidupan materealistis. Kota juga dapat diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsurunsuralami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materealistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.

B.     Interaksi Desa-Kota

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Jadi dapat disimpulkan bahwa interksi desa kota merupakan adanya hubungan timbal balik antara desa dengan kota . Interaksi ini dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan kehidupan manusia yang dimana desa dan kota saling melengkapi sehingga timbullah ketergantungan antar wilayah.














BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Urbanisasi

Urbanisasi menurut Michael S. Bassis, dkk adalah “an increase in the persentage of a population in urban settlements and a resulting extension of the influence of urban culture and lifestyles”(suatu peningkatan persentase populasi di pemukiman perkotaan dan mengakibatkan penambahan yang mempengaruhi kebudayaan kota dan gaya hidup).
Dalam buku Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga yang dikarang oleh Dr. Nas, P.J.M.. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Sehingga secara garis besar pengertian dari Urbanisasi adalah proses peningkatan angka penduduk perkotaan yang disebabkan oleh faktor alamiah seperti halnya kelahiran maupun perpindahan dari desa ke kota yang diakibatkan karena banyaknya daya tarik kota seperti halnya kesempatan kerja dan sebagainya.
Dalam kasus ini kami memfokuskan diri kepada pembahasan terkait urbanisasi yang diakibatkan oleh proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dalam buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek yang dikarang oleh B.N Marbun Secara terperinci faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan.

B.     Proses Terjadinya Urbanisasi
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda-beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya ( kutipan). Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi. Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes), yaitu:
 1) Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2) Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak-balik kota-desa.
3) Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4)         Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan ekonomi.
C.    Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Penduduk

*       Faktor Penarik
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
  • Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
  • Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan (Rayuan teman)
  • Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
  • Keamanan di kota lebih terjamin
  • Hiburan lebih banyak
  • Kebebasan pribadi lebih luas
  • Adat atau agama lebih longgar

*      Faktor Pendorong

Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
  • keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
  • keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
  • lapangan kerja yang hampir tidak ada
  • pendapatan yang rendah
  • keamanan yang kurang
  • adat istiadat yang ketat
  • kurang fasilitas pendidikan

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

D.     Korelasi antara Urbanisasi dan Kemiskinan
Tidak bisa dipungkiri, dampak dari globalisasi memang menuntut masyarakat dunia untuk bisa seragam, bisa hidup tanpa adanya batas-batas jarak ataupun wilayah dimanapun manusia itu tinggal, sehingga memang sebetulnya disatu sisi, Urbanisasi memang menimbulkan dampak yang positif terutama untuk kehidupan di perdesaan. diantaranya,
1.      Memoderenisasikan warga desa
2.      Menambah pengetahuan warga desa
3.      Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.      Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah kecenderungan yang terjadi terutama bagi masyarakat desa yang berangkat ke kota dengan tujuan ekonomi hanya bermodalkan kepada kenekatan semata tanpa adanya keterampilan serta tingkat pendidikan yang mumpuni untuk mengikuti persaingan di kota yang begitu ketat.
Mereka berangkat secara berbondong-bondong ke kota dengan sejumlah mimpi serta bujuk rayu teman yang telah berhasil sebelumnya. Dalam alam bawah sadar mereka, mereka berharap kepada “impian” yang mereka tanam di perkotaan. Pada kenyataannya, mereka harus bersaing dengan ketat di daerah perkotaan. Sehingga tanpa keahilan serta pendidikan yang tinggi membuat sebahagian dari mereka yang memiliki modal-modal pas-pasan beralih ke sector informal seperti halnya menjadi pedagang asongan, berjualan baso dan sebagainya. Akan tetapi sebagian lagi jatuh ke dalam perangkap kemiskinan, menjadi masyarakat kota pinggiran tanpa memiliki pekerjaan dan hidup sebagai pengangguran sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut mereka beralih ke persimpangan-persimpangan perkotaan, ada yang menjadi gelandangan, ada yang menjadi pengamen hingga Bahkan di satu sisi hal tersebutpun mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhannya melalui jalan-jalan yang keliru, seperti halnya melalui tindakan kriminalitas.
Inilah yang pada akhirnya menciptakan golongan masyarakat miskin yang tinggal disanapun enggan kembali ke desa karena sudah merasa nyaman dengan keadaan tersebut dan juga kemiskinan perkotaan tersebut juga semakin hari semakin meningkat akibat semakin banyak pula mereka yang datang ke kota dan berkahir di persimpangan jalan-jalan di kota pula.
Selain daripada membentuk masyarakat miskin tersebut juga, urbanisasi nampaknya mengakibatkan pula kompetisi dalam penggunaan lahan. Banyak sekali terutama di kota-kota besar seperti halnya di Jakarta dalam penggunaan lahan. Banyak pemukiman-pemukinan kumuh milik masyarakat miskin di daerah-daerah yang seharusnya tidak dijadikan tempat tinggal seperti halnya kolong jembatan, pinggir rel kerta api. Selain memang bukan peruntukkannya, hal tersebut juga merusak lingkungan visual suatu kota, menghambat pembangunan atau acapkali menjadi sarang/wabah penyakit akibat sanitasi yang tidak baik.

E.     Pembangunan Pedesaan
Semakin meningkatnya arus urbanisasi dari desa ke kota sebenarnya mengindasikan pada lemahnya pembangunan ekonomi di daerah-daerah terpencil ataupun pedesaan, sehingga arus ekonomi hanya terjadi di daerah perkotaan.Dalam hal ini tentu saja masyarakat dan Pemerintah, baik pemerintah kota, daerah hingga pusat perlu memiliki perhatian khusus serta berkomitmen melakukan pembangunan hampir di semua sektor pedesaan, seperti industri dan jasa. Ada banyak potensi dari setiap daerah pelosok di Indonesia sebenarnya, baik berupa industri maupun jasa yang sebetulnya hanya memerlukan pada pengembangan serta perhatian khusus dari pemerintah, baik itu berupa modal yang memudahkan masyarakat kecil maupun pemberian keterampilan sehingga hasil dari produksi jasa maupun industry mereka bisa dijual dengan harga yang tinggi atau mungkin distribusi produk mereka yang bisa mendunia atas berbagai hubungan Negara kita dengan Negara lain.
Selain itu, pemerintah juga perlu menata reforma agraria, memberdayakan masyakarakat pedesaan dan membangun infrastruktur pedesaan yang akan mampu mempermudah proses ekonomi yang terjadi di desa. Bisa kita bayangkan bagaimana desa-desa terutama khususnya desa-desa tertinggal bisa melakukan pembangunan dalam sector ekonomi tanpa adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan raya yang representatif untuk terjadinya proses ekonomi.
Selain itupun perlu diperhatikan pula mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangan kawasan perkotaan regional ini harus dilakukan secara serius dan menjamin penyerapan urbanisasi lokal. Sehingga mereka tidak perlu berangkat ke Jakarta ataupun Bandung cukup ke daerah perkotaan di daerah mereka saja.
Dengan demikian pengembangan pedesaan bisa kita lakukan sebagai suatu solusi pembangunan masyarakt pedesaan yang benar-benar akan mampu mengurangi jumlah masyarakat desa yang melakukan urbanisasi ke kota.
F.      Sinergitas antara Pemerintah tingkat kota, Daerah dan Pusat.

Upaya penyelesaian masalah urbanisasi ini akan sulit tercapai tanpa adanya sinergitas antara berbegai tingkat pemerintahan, baik iyu tingkat perkotaan, daerah maupun pusat.
Ketiga elemen ini tentu harus bersama-sama bekerja dan menerapkan berbagai kebijakannya, baik dalam tataran psikologis masyarakat, kehidupan ekonomi juga factor media yang sedikit banyak mampu mengubah paradigma serta pola pikir masyarakat desa, bahwa untuk sejahtera mereka tidak perlu berangkat ke kota.Dalam tataran pemerintah pusat, pemerintah perlu memutuskan suatu kebijakan terhadap pemekaran di daerah-daerah terutama dalam alokasi dana Negara yang seharusnya berpijak serta berpihak kepada masyarakat.
Di satu sisi Pemerintah daerah perlu juga memberikan perhatiannya serta secara sinergis bekerja sama dengan pemerintah kota terutama dalam pengalokasiaan, karena tentunya pemernitah daerah pasti lebih dahulu mengetahui bagaimana kondisi di daerahnya. Pemerintah kota, perlu juga memunculkan keunggulan kotanya tersebut dalam produk ekonomi baik itu produksi jasa maupun industry serta jika memungkinkan menjadi hal tersebut menjadi suatu destinasi wisata yang akan banyak menarik wisatawan untuk berkunjung sehingga akan banyak membatu roda perekonomian di kota tersebut.