BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perencanaan
kota dan wilayah menggunakan ilmu geografi untuk membantu mempelajari bagaimana
membangun (atau tidak membangun) suatu lahan menurut kriteria tertentu,
misalnya keamanan, keindahan, kesempatan ekonomi, perlindungan cagar alam atau
cagar budaya, dsb. Perencanaan kota, baik kota kecil maupun kota besar, atau
perencanaan pedesaan mungkin bisa dianggap sebagai geografi terapan walau
mungkin terlihat lebih banyak seni dan pelajaran sejarah. Beberapa masalah yang
dihadapi para perencana wilayah diantaranya adalah eksodus masyarakat desa dan
kota dan Pertumbuhan Pintar (Smart Growth).
Pengembangan
wilayah dikembangkan pada sekitar tahun 1980-an oleh para Geografiwan Eropa,
terutama dari Nederland. Saat kerjasama Universitas antar kedua negara
dilakukan, sejumlah ahli Geografi asal Belanda ikut serta dalam program
pencangkokan dosen di UGM. Hasilnya adalah lahirnya program studi baru bernama
Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah. Sebelum berdiri menjadi disiplin
tersendiri yang memadukan Ilmu Geografi dengan Ilmu Perencanaan Wilayah, proyek
ini dikenal dengan nama Rural and Regional Development Planning (RRDP).
Pada tahun
1950-an, gerakan ilmu wilayah muncul, dipimpin oleh Walter Isard untuk
menghasilkan lebih banyak dasar kuantitatif dan analitis pada masalah geografi,
sebagai tanggapan atas pendekatan kualitatif pada program geografi tradisional.
Ilmu wilayah berisi pengetahuan bagaimana dimensi keruangan menjadi peran
penting, seperti ekonomi regional, pengelolaan sumber daya, teori lokasi,
perencanaan kota dan wilayah, transportasi dan komunikasi, geografi manusia,
persebaran populasi, ekologi muka bumi dan kualitas lingkungan.
Geografi ada
karena adanya perbedaan keruangan antara suatu daerah dengan daerah lainnya.
Geografi menjelaskan bagaimana bentuk dan lapisan muka bumi, bisa berbentuk
sedemikian rupa secara sistematis. Juga berkaitan dengan kegiatan manusia di
muka bumi yang berbeda-beda tersebut. Perbedaan Geografi dengan ilmu-limu
lainnya seperti Pertanian, Geologi, dan lainnya adalah dari pendekatan
teorinya.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan perencanaan wilayah ?
2.
Bagaimana konsep perencanaan wilayah ?
3.
Apa yang dimaksud dengan pengembangan wilayah ?
4.
Bagaimana konsep pengembangan wilayah ?
5.
Apa perbedaan antara perencanaan dan pengembangan
wilayah ?
6.
Bagaimana pengklasifikasian wilayah ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui definisi dari perencanaan wilayah.
2.
Mengetahui apa saja konsep wilayah.
3.
Mendefinisikan apa itu pengembangan wilayah.
4.
Mengetahuibagaiman konsep pengembangan wilayah.
5.
Dapat membedakan antara perencanaan dan pengembangan
wilayah.
6.
Mengetahui pengklasifikasian wilayah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Konsep Perencanaan
Wilayah
1.
Pengertian Perencanaan Wilayah
Menurut Chaprin, perencanaan wilayah
(Regional Planning) adalah upaya intervensi terhadap kekuatan-kekuatan pasar
yang dalam konteks pengembangan wilayah yang memiliki tiga tujuan pokok yakni
meminimalkan konflik kepentingan antar sektor,meningkatkan kemajuan sektoral
dan membawa kemajuan bagi masyarakat secara keseluruhan. Selain itu definisi
lain juga menyebutkan Perencanaan
merupakan suatu hasil rangkaian kerja untuk merumuskan sesuatu yang didasari
oleh suatu pola tindakan yang definitif, menurut pertimbangan yang sistematis,
akan membawa keuntungan tetapi dengan anggapan bahwa akan ada tindakan
selanjutnya yang juga merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis lainnya
(Djoko Soejarto). Bisa disimpulkan bahwa perencanaan wilayah adalah mengetahui
dan menganalisis kondisi saat ini, meramalakan perkembangan berbagai factor
mencontrollable yang relevan , memperkirakan dapat dicapai , menetapkan
langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut , serta menetapkan lokasi dari
berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
2. Konsep
Perwilayahan
a. Perencanaan dengan pendekatan sistem
Pendekatan sistem atau (system
approach) lebih menentukan perbedaan-perbedaan pandangan perencanaan dalam
keahlian teknis,misalnya : dalam menganalisis sistem perkotaan,dalam menduga
perubahan-perubahan masa akan datang dan dalam menstimulasikan alternatif untuk
masa depan.
Sistem ini dicirikan oleh
pandangan yang dianut oleh perencana sebagai suatu sistem atau sub sistem dari
aktivitas manusia,termasuk manifasi fisik dan hubungan sesamanya. Dengan
demikian, system yang selalu ditekankan oleh perencana terdiri dari :
1.
Aktivitas manusia yang dihubungkan oleh :
§ Pergerakan/perpindahan
individu grows of people
§ Barang
(Material)
§ Energi
§ Informasi
2.
Ruang beradaptasi
§ Bangunan,rumah
§ Ruang
terbuka
§ Lahan
pertanian
§ Hutan,dan
lain-lain
3.
Jalan Komunikasi
§ Jalan
§ Jalan
Kereta api
§ Jaringan
pipa
§ Kawat
dan kabel
Kemudian Chapin
menspesifikasikan 3 elemen dari konsep tersebut diatas :
- Komponen nilai
sistem yang beroperasi
- Mekanisme pilihan
yang tercipta
- Komponen
Aktifitas
b. Perencanaan Secara Advokasi
Perencanaan dengan pendekatan advokasi ini, lebih diarahkan pada
pertimbangan akibat dari pelaksanaan aksi tertentu,dan pertimbangan kemungkinan
hasil yang akan dicapai. Pendekatan seperti ini biasanya digunakan apabila
tidak cukupnya alat/metode/personal untuk mengaplikasikan pendekatan lain
seperti pendekatan ”Struktur” dan ”Sistem”.
B. Pengertian dan Konsep Pengembangan
Wilayah
1. Pengertian
Pengembangan Wilayah
Pengembangan wilayah (Regional Development)
adalah upaya Untuk memacu perkembangan sosial ekonomi,mengurangi kesenjangan
wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
2.
Konsep Pengembangan Wilayah
Perwilayahan dilihat dari atas adalah membagi suatu
wilayah yang luas,misalnya wilayah suatu Negara ke dalam beberapa wilayah yang
lebih kecil. Perwilayahan mengelompokkan beberapa wilayah kecil dalam satu
kesatuan. Suatu perwilayahan dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan
pembentukan wilayah itu sendiri. Dasar dari perwilayahan
dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Berdasarkan wilayah administrasi
pemerintahan, di Indonesia dikenal wilayah kekuasaan pemerintahan seperti
promosi, Kabupaten / Kota,Kecamatan, Desa / Kelurahan dan Dusun / Lingkungan.
b. Berdasarkan
kesamaan kondisi,yang paling umum adalah kesamaan kondisi fisik.
c. Berdasarkan ruang lingkup pengaruh ekonomi.
Perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pusat pertumbuhan yang kira-kira sama
besarnya,kemudian ditetapkan batas-batas pengaruh dari setiap pusat
pertumbuhan.
d.
Berdasarkan wilayah perencaan/program. Dalam hal ini,ditetapkan batas-batas
wilayah ataupun daerah-daerah yang terkena suatu program atau proyek dimana
wilayah tersebut termasuk kedalam suatu perencanaan untuk tujuan khusus.
Dalam
mengembangkan suatu wilayah,ada 2 faktor yang menyebabkan wilayah tersebut bisa
berkembang,yaitu :
1. Faktor
Internal
Faktor internal
terdiri dari potensi wilayah yang berupa Sumber Daya Alam (SDA),Sumber Daya
Manusia(SDM) dan Sumber Daya Buatan (SDB).
2.
Faktor Eksternal
Fakor Eksternal
dari glonalisasi ekonomi dan kerjasama ekonomi antarnegara,faktor eksternal ini
membutuhkan ruang dan prasarana wilayah untuk dapat memanfaatkan lahan yang
terbatas agar dapat berkembang dengan baik
C. Perencanaan Pengembangan Wilayah
dan Peranannya
Perkembangan
wilayah berkenaan dengan dimensi spasial (ruang) dari kegiatan pembangunan.
Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi terdistribusi dalam ruang yang tidak
homogen, oleh karena lokasi memiliki potensi dan nilai relatif terhadap lokasi
lainnya, maka kegiatan yang bertujuan ekonomi maupun sosial akan tersebar
sesuai dengan potensi dan relatif lokasi yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu pula kesejahteraan penduduk akan tergantung pada
sumber daya dan aksebilitasnya terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi terikat
(Richardson, 1981 : 270). Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi sektor
ekonomi sektor industri dengan sektor pertanian, atau pengkaitan beberapa jenis
industri akan sulit tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang, karena
masing-masing terpisah oleh jarak geografis. Olek karena itu, arti pembangunan
juga perlu diberi perspektif baru sebagai upaya pengorganiasaian ruang
(luthfie, 1994). Untuk tujuan ini maka pendekatan pengembangan wilayah yang
mmenyangkut aspek tata ruang mendapatkan peranannya.
Pendekatan melaui pengembangan wilayah ini mempunyai
beberapa keuntungan. Pertama, akan didasari pengenalan pengenalan yang lebih
baik atas penduduk dan budaya pada berbagai wilayah, serta pengenalan atas
potensi unit daerah.
Sehingga untuk memudahkan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi,
kapasitas serta problem khusus daerah tersebut. Dengan pengembangan
wilayah ini dapat diharapkan kemungkinan lebih baik untuk memperbaiki
keseimbangan sosial ekonomi antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).
Alasan politis diterapkannya perencanaan pengembangan
wilayah antara lain adalah bahwa pembangunan nasional yang terlalu bersifat
sektoral dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor lokasi, atau bagaiman
penjalaran pertumbuhan tersebut dalam ruang ekonomi. Tindakan mengabaikan
dimensi tata ruang, ditambah dengan hanya menekankan pemikiran jangka pendek,
akan memberikan kontribusi terhadap semakin tajamnya kesenjangan antarwilayah
(Miller, 1989 : 8)
Pengembangan
wilayah merupakan perangkap yang melengkapi diarahkan untuk mengembangkan
daerah dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar desa dan kota,
antar sektor serta pembukaan dan percepatan dan pembangunan Kawasan Timur
Indonesia, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerh perbatasan, dan
daerh terbelakang lainnya, yang disesuaikan tujuan dan prinsip dan penekatan
dalam pengembangan wilayah juga tidak terlepas dari tujuan dn prinsip
pembangunan nasional.
Hal ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah
harus mempertimbangkan kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan)
disamping pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan
pembangunan regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama
(Tojiman S, 1981) yaitu :
1. Meningkatkan
keseimbangan dan keserasian antara
pembangunan antar sektoral dan pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai
pembangunan sektoral pada wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan
prioritasnya.
2. Meningkatkan
keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar wilayah.
3. Meningkatkan
partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.
4. Meningkatkan
keserasian hubungan antar pusat-pusat
wilayah dengan hinterlandnya dan antar kota dan desa.
Pada dua dasawarsa terakhir, perencanaan regional
Indonesia semakin menunjukan aura recpectability (pancaran kehormatan), seiring
semakin kompleksnya tantangan dan masalah pembangunan dan adanya keyakinan
bahwa pendekatan kewilayahan merupan
jawaban yang paling tepat untuk mengatasi ketimpanagn hasil-hasil pelaksanaan
pembangunan, khususnya ketimpangan antar wilayah. Denagn demikian pembangunan
regional diharapkan dapat muncul sebagai salah satu alternatif paradigma
pembangunan yang berfungsi sebagai balance terhadap penerapan pola
kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh para pemegang kebijaksanaan
ekonomi orde baru.
D.
Perbedaan Perencanaan Wilayah dan
Pengembangan Wilayah
Perencanaan dengan pengembangan tentu saja merupakan 2 hal
yang berbeda namun saling berhubungan. Perbedaannya terletak pada waktu dan tujuannya.
Perencanan wilayah dilakukan sebelum wilayah itu dibangun atau sebelum terjadinya
keputusan untuk memecahkan suatu permasalahan di suatu wilayah tersebut,
sedangkan pengembangan wilayah dilakukan setelah wilayah itu terbentuk atau
dibangun yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada di wilayah
tersebut, baik potensi alam, sosial-ekonomi maupun manusianya . Hubungan antara
perencanaan dan pengembangan adalah, tanpa adanya suatu perencanaan maka
wilayah yang akan dibangun akan sulit berkembang, selain itu perlunya
perencanaan dalam pengembangan wilayah terkait dengan pembangunan wilayah yang
berkesinambungan yang bertujuan dapat menyelesaikan permasalahan yang akan
terjadi di masa akan datang .
E. Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan
penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu
berdasarkan property tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah
memperhatikan keseragaman sifat dan memperhatikan semua individu. Semua
individu yang ada dalam populasi mendapat tempat dalam golongannya
masing-masing. Usaha untuk mengubah atau mengeliminir (menghilangkan) data
seperti yang terjadi dalam proses generalisasi, tidak terdapat dalam
klasifikasi.
Tujuan utama klasifikasi adalah tidak untuk menonjolkan
sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari defferensiasi antar
golongan. Cara-cara yang dapat dikerjakan dalam klasifikasi dapat bersifat
kualitatif maupun kuantitatif. Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke
dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui
deferensiasi jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi
tingkat.
F. Prinsip Perwilayahan
1. Pewilayahan
wilayah formal (homogen)
Berarti pengelompokan unit-unit lokal yang memiliki ciri-ciri
serupa menurut kriteria tertentu. Tipe dan jumlah kriteria yang digunakan cukup
menentukan tingkat kesulitan pewilayahan.
2. Pewilayahan
wilayah fungsional
Berarti pengelompokan unit lokal yang memperlihatkan
tingkat interdependensi yang cukup besar. Tekanan perhatian pada aliran yang
terkait dengan titik sentral (nodal) bukan pada keseragaman wilayah. Beberapa
cara yang dapat digunakan antara lain (1) analisa aliran (flow analysis), baik
kegiatan sosial, ekonomi maupun fisik; baik berupa barang maupun jasa, (2)
analisa gravitasi, yang menekankan pada aspek kekuatan daya tarik antar
wilayah.
3. Pewilayahan
daerah perencanaan (administratif)
Meski awal penentuannya berdasar pada dua hampiran di
atas, namun pada tahap selanjutnya lebih menekankan pada pertimbangan politis,
khususnya untuk kepentingan program-program pembangunan.Wilayah yang dibentuk
seagai realisasi gabungan beberapa topik, tentu saja berbeda dengan yang hanya
mendasarkan pada satu topik saja. Topik-topik yang dibicarakan di sini adalah
termasuk dalam cakupan topik yang lebih besar. Sebagai contoh dapat
dikemukakan, suatu wilayah yang dihasilkan dari delimitasi atau curah hujan
saja akan menghasilkan wilayah dengan satu topik saja (single topic region),
sedangkan delimitasi regional yang mendasarkan pada gabungan dari beberapa
topic seperti data curah hujan, masa hawa, temperature, dan tekanan udara dalam
jangka panjang akan menghasilkan wilayah-wilayah iklim yang mempunyai
karakteristik berbeda-beda. Wilayah dalam perwujudan seperti terakhir ini
disebut combined topic region. Contoh ini diharapkan dapat diekstrapolasi
sendiri dalam bidangnyua masing-masing.
Di samping mendasarkan pada topik-topik dalam
delimitasi wilayah dapat pula mendasarkan pada topik-topik yang tidak
berhubungan dengan erat. Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini tentang
eksistensi wilayah ekonomi (economi region); dasar-dasar delimitasinya tidak
semata-mata pada faktor-faktor ekonomi, tetapi faktor-faktor nonekonomi pun
perlu dipertimbangkan.
Keuntungan total region terletak pada pelaksanaannya,
terutama ditinjau dari segi administrative conrinience-nya. Namun pendekatan
wilayah (region approach) yang mendasarkan pada cara-cara klasik tersebut lebih
banyak menimbulkan kesulitan daripada kemudahannya. Hal ini semata-mata karena
berhubungan dengan keluasaan masalah yang harus dicakup. Untuk keperluan
perencanaan, konsep-konsep seperti ini selalu dihindarkan mengingat derajat
homogenitas gejkala biasanya sangat kecil.
G.
Konsep-Konsep Wilayah
1.
Wilayah homogen, yaitu wilayah yang
dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa faktor-faktor dominan pada wilayah
tersebut bersifat homogen, sedangkan faktor-faktor yang tidak dominan bisa
bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah homogen sangat dipengaruhi oleh
potensi sumberdaya alam dan permasalahan spesifik yang seragam. Dengan demikian
konsep wilayah homogen sangat bermanfaat dalam penentuan sektor basis
perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya dukung utama yang ada dan
pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan permasalahan masing masing
wilayah;
2.
Wilayah nodal, menekankan perbedaan dua
komponen-komponen wilayah yang terpisah berdasarkan fungsinya. konsep wilayah
nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel hidup” yang mempunyai inti dan plasma.
Inti adalah pusat-pusat pelayanan/pemukiman, sedangkan plasma adalah daerah
belakang ( hinterland );
3.
Wilayah
sebagai sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di suatu
wilayah memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak
terpisahkan;
4.
Wilayah
perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan terdapatnya
sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun non alamiah
sehingga perlu perencanaan secara integral;
5. Wilayah
administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada
dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi
atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih
tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah
administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai
suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam
pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.
H.
Pendekatan Perencanaan Wilayah
§ PendekatanSektoral
Pendekatan
didasarkan pada sektor-sektor kegiatan yang ada di wilayah tersebut.
§ PendekatanKewilayahan
Melihat pemanfaatan ruang serta interaksi
berbagai kegiatan dalam ruang wilayah pengelompokkan suatu wilayah dapat dilakukan
berdasar batas administrasi memandang wilayah terdiri dari bagian-bagian wilayah
yang lebih kecil dengan potensi dan daya tariknya masing-masing.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perencanaan
wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalakan
perkembangan berbagai factor mencontrollable yang relevan , memperkirakan dapat
dicapai , menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut , serta
menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. Sedangkan
pengembangan wilayah adalah upaya
Untuk memacu perkembangan sosial ekonomi,mengurangi kesenjangan wilayah dan
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk
mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian
tertentu berdasarkan property tertentu. Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke
dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi
jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://jrezapahlawan.blogspot.com/2010/06/ilmu-wilayah.html
http://dennyraditya73.wordpress.com/2011/09/27/pengertian-umum-tentang-perencanaan-wilayah-dan-kota/
http://whitayu.wordpress.com/2009/01/11/konsepsi-wilayah-dan-prinsip-pewilayahan/ di akses pada tgl 25 nov 2011 jam 13.25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar