Laman

Kamis, 14 Februari 2013

Makalagh Geografi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perencanaan kota dan wilayah menggunakan ilmu geografi untuk membantu mempelajari bagaimana membangun (atau tidak membangun) suatu lahan menurut kriteria tertentu, misalnya keamanan, keindahan, kesempatan ekonomi, perlindungan cagar alam atau cagar budaya, dsb. Perencanaan kota, baik kota kecil maupun kota besar, atau perencanaan pedesaan mungkin bisa dianggap sebagai geografi terapan walau mungkin terlihat lebih banyak seni dan pelajaran sejarah. Beberapa masalah yang dihadapi para perencana wilayah diantaranya adalah eksodus masyarakat desa dan kota dan Pertumbuhan Pintar (Smart Growth).
Pengembangan wilayah dikembangkan pada sekitar tahun 1980-an oleh para Geografiwan Eropa, terutama dari Nederland. Saat kerjasama Universitas antar kedua negara dilakukan, sejumlah ahli Geografi asal Belanda ikut serta dalam program pencangkokan dosen di UGM. Hasilnya adalah lahirnya program studi baru bernama Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah. Sebelum berdiri menjadi disiplin tersendiri yang memadukan Ilmu Geografi dengan Ilmu Perencanaan Wilayah, proyek ini dikenal dengan nama Rural and Regional Development Planning (RRDP).

Pada tahun 1950-an, gerakan ilmu wilayah muncul, dipimpin oleh Walter Isard untuk menghasilkan lebih banyak dasar kuantitatif dan analitis pada masalah geografi, sebagai tanggapan atas pendekatan kualitatif pada program geografi tradisional. Ilmu wilayah berisi pengetahuan bagaimana dimensi keruangan menjadi peran penting, seperti ekonomi regional, pengelolaan sumber daya, teori lokasi, perencanaan kota dan wilayah, transportasi dan komunikasi, geografi manusia, persebaran populasi, ekologi muka bumi dan kualitas lingkungan.
Geografi ada karena adanya perbedaan keruangan antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Geografi menjelaskan bagaimana bentuk dan lapisan muka bumi, bisa berbentuk sedemikian rupa secara sistematis. Juga berkaitan dengan kegiatan manusia di muka bumi yang berbeda-beda tersebut. Perbedaan Geografi dengan ilmu-limu lainnya seperti Pertanian, Geologi, dan lainnya adalah dari pendekatan teorinya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan perencanaan wilayah ?
2.      Bagaimana konsep perencanaan wilayah ?
3.      Apa yang dimaksud dengan pengembangan wilayah ?
4.      Bagaimana konsep pengembangan wilayah ?
5.      Apa perbedaan antara perencanaan dan pengembangan wilayah ?
6.      Bagaimana pengklasifikasian wilayah ?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui definisi dari perencanaan wilayah.
2.      Mengetahui apa saja konsep wilayah.
3.      Mendefinisikan apa itu pengembangan wilayah.
4.      Mengetahuibagaiman konsep pengembangan wilayah.
5.      Dapat membedakan antara perencanaan dan pengembangan wilayah.
6.      Mengetahui pengklasifikasian wilayah.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Konsep Perencanaan Wilayah

1.      Pengertian Perencanaan Wilayah
                  Menurut Chaprin, perencanaan wilayah (Regional Planning) adalah upaya intervensi terhadap kekuatan-kekuatan pasar yang dalam konteks pengembangan wilayah yang memiliki tiga tujuan pokok yakni meminimalkan konflik kepentingan antar sektor,meningkatkan kemajuan sektoral dan membawa kemajuan bagi masyarakat secara keseluruhan. Selain itu definisi lain juga menyebutkan Perencanaan merupakan suatu hasil rangkaian kerja untuk merumuskan sesuatu yang didasari oleh suatu pola tindakan yang definitif, menurut pertimbangan yang sistematis, akan membawa keuntungan tetapi dengan anggapan bahwa akan ada tindakan selanjutnya yang juga merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis lainnya (Djoko Soejarto). Bisa disimpulkan bahwa perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalakan perkembangan berbagai factor mencontrollable yang relevan , memperkirakan dapat dicapai , menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut , serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.  Konsep Perwilayahan
a.   Perencanaan dengan pendekatan sistem
                  Pendekatan sistem atau (system approach) lebih menentukan perbedaan-perbedaan pandangan perencanaan dalam keahlian teknis,misalnya : dalam menganalisis sistem perkotaan,dalam menduga perubahan-perubahan masa akan datang dan dalam menstimulasikan alternatif untuk masa depan.
                  Sistem ini dicirikan oleh pandangan yang dianut oleh perencana sebagai suatu sistem atau sub sistem dari aktivitas manusia,termasuk manifasi fisik dan hubungan sesamanya. Dengan demikian, system yang selalu ditekankan oleh perencana terdiri dari :
1.      Aktivitas manusia yang dihubungkan oleh :
§  Pergerakan/perpindahan individu grows of people
§  Barang (Material)
§  Energi
§  Informasi
2.      Ruang beradaptasi
§  Bangunan,rumah
§  Ruang terbuka
§  Lahan pertanian
§  Hutan,dan lain-lain
3.      Jalan Komunikasi
§  Jalan
§  Jalan Kereta api
§  Jaringan pipa
§  Kawat dan kabel
Kemudian Chapin menspesifikasikan 3 elemen dari konsep tersebut diatas :
- Komponen nilai sistem yang beroperasi
- Mekanisme pilihan yang tercipta
- Komponen Aktifitas
b.  Perencanaan Secara Advokasi
      Perencanaan dengan pendekatan  advokasi ini, lebih diarahkan pada pertimbangan akibat dari pelaksanaan aksi tertentu,dan pertimbangan kemungkinan hasil yang akan dicapai. Pendekatan seperti ini biasanya digunakan apabila tidak cukupnya alat/metode/personal untuk mengaplikasikan pendekatan lain seperti pendekatan ”Struktur” dan ”Sistem”.

B.     Pengertian dan Konsep Pengembangan Wilayah
1.      Pengertian Pengembangan Wilayah
            Pengembangan wilayah (Regional Development) adalah upaya Untuk memacu perkembangan sosial ekonomi,mengurangi kesenjangan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

2.      Konsep Pengembangan Wilayah
            Perwilayahan dilihat dari atas adalah membagi suatu wilayah yang luas,misalnya wilayah suatu Negara ke dalam beberapa wilayah yang lebih kecil. Perwilayahan mengelompokkan beberapa wilayah kecil dalam satu kesatuan. Suatu perwilayahan dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan pembentukan wilayah itu sendiri. Dasar dari perwilayahan dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan, di Indonesia dikenal wilayah kekuasaan pemerintahan seperti promosi, Kabupaten / Kota,Kecamatan, Desa / Kelurahan dan Dusun / Lingkungan.
b.    Berdasarkan kesamaan kondisi,yang paling umum adalah kesamaan kondisi fisik.
c.    Berdasarkan ruang lingkup pengaruh ekonomi. Perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pusat pertumbuhan yang kira-kira sama besarnya,kemudian ditetapkan batas-batas pengaruh dari setiap pusat pertumbuhan.
d.   Berdasarkan wilayah perencaan/program. Dalam hal ini,ditetapkan batas-batas wilayah ataupun daerah-daerah yang terkena suatu program atau proyek dimana wilayah tersebut termasuk kedalam suatu perencanaan untuk tujuan khusus.
            Dalam mengembangkan suatu wilayah,ada 2 faktor yang menyebabkan wilayah tersebut bisa berkembang,yaitu :
1.    Faktor Internal
Faktor internal terdiri dari potensi wilayah yang berupa Sumber Daya Alam (SDA),Sumber Daya Manusia(SDM) dan Sumber Daya Buatan (SDB).
2.     Faktor Eksternal
Fakor Eksternal dari glonalisasi ekonomi dan kerjasama ekonomi antarnegara,faktor eksternal ini membutuhkan ruang dan prasarana wilayah untuk dapat memanfaatkan lahan yang terbatas agar dapat berkembang dengan baik
C.    Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Peranannya

Perkembangan wilayah berkenaan dengan dimensi spasial (ruang) dari kegiatan pembangunan. Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi terdistribusi dalam ruang yang tidak homogen, oleh karena lokasi memiliki potensi dan nilai relatif terhadap lokasi lainnya, maka kegiatan yang bertujuan ekonomi maupun sosial akan tersebar sesuai dengan potensi dan relatif lokasi yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu pula kesejahteraan penduduk akan tergantung pada sumber daya dan aksebilitasnya terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi terikat (Richardson, 1981 : 270). Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi sektor ekonomi sektor industri dengan sektor pertanian, atau pengkaitan beberapa jenis industri akan sulit tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang, karena masing-masing terpisah oleh jarak geografis. Olek karena itu, arti pembangunan juga perlu diberi perspektif baru sebagai upaya pengorganiasaian ruang (luthfie, 1994). Untuk tujuan ini maka pendekatan pengembangan wilayah yang mmenyangkut aspek tata ruang mendapatkan peranannya.

Pendekatan melaui pengembangan wilayah ini mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, akan didasari pengenalan pengenalan yang lebih baik atas penduduk dan budaya pada berbagai wilayah, serta pengenalan atas potensi unit daerah. Sehingga untuk memudahkan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi, kapasitas serta problem khusus daerah tersebut. Dengan pengembangan wilayah ini dapat diharapkan kemungkinan lebih baik untuk memperbaiki keseimbangan sosial ekonomi antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).

Alasan politis diterapkannya perencanaan pengembangan wilayah antara lain adalah bahwa pembangunan nasional yang terlalu bersifat sektoral dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor lokasi, atau bagaiman penjalaran pertumbuhan tersebut dalam ruang ekonomi. Tindakan mengabaikan dimensi tata ruang, ditambah dengan hanya menekankan pemikiran jangka pendek, akan memberikan kontribusi terhadap semakin tajamnya kesenjangan antarwilayah (Miller, 1989 : 8)

 Pengembangan wilayah merupakan perangkap yang melengkapi diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar desa dan kota, antar sektor serta pembukaan dan percepatan dan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerh perbatasan, dan daerh terbelakang lainnya, yang disesuaikan tujuan dan prinsip dan penekatan dalam pengembangan wilayah juga tidak terlepas dari tujuan dn prinsip pembangunan nasional.

Hal ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah harus mempertimbangkan kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan) disamping pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan pembangunan regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama (Tojiman S, 1981) yaitu :
1.   Meningkatkan keseimbangan dan keserasian  antara pembangunan antar sektoral dan pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai pembangunan sektoral pada wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan prioritasnya.
2.   Meningkatkan keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar wilayah.
3.   Meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.
4.   Meningkatkan keserasian  hubungan antar pusat-pusat wilayah dengan hinterlandnya dan antar kota dan desa.
Pada dua dasawarsa terakhir, perencanaan regional Indonesia semakin menunjukan aura recpectability (pancaran kehormatan), seiring semakin kompleksnya tantangan dan masalah pembangunan dan adanya keyakinan bahwa pendekatan kewilayahan  merupan jawaban yang paling tepat untuk mengatasi ketimpanagn hasil-hasil pelaksanaan pembangunan, khususnya ketimpangan antar wilayah. Denagn demikian pembangunan regional diharapkan dapat muncul sebagai salah satu alternatif paradigma pembangunan yang berfungsi sebagai balance terhadap penerapan pola kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh para pemegang kebijaksanaan ekonomi orde baru.

D.    Perbedaan Perencanaan Wilayah dan Pengembangan Wilayah

Perencanaan dengan pengembangan tentu saja merupakan 2 hal yang berbeda namun saling berhubungan. Perbedaannya terletak pada waktu dan tujuannya. Perencanan wilayah dilakukan sebelum wilayah itu dibangun atau sebelum terjadinya keputusan untuk memecahkan suatu permasalahan di suatu wilayah tersebut, sedangkan pengembangan wilayah dilakukan setelah wilayah itu terbentuk atau dibangun yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada di wilayah tersebut, baik potensi alam, sosial-ekonomi maupun manusianya . Hubungan antara perencanaan dan pengembangan adalah, tanpa adanya suatu perencanaan maka wilayah yang akan dibangun akan sulit berkembang, selain itu perlunya perencanaan dalam pengembangan wilayah terkait dengan pembangunan wilayah yang berkesinambungan yang bertujuan dapat menyelesaikan permasalahan yang akan terjadi di masa akan datang .

E.     Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan property tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan memperhatikan semua individu. Semua individu yang ada dalam populasi mendapat tempat dalam golongannya masing-masing. Usaha untuk mengubah atau mengeliminir (menghilangkan) data seperti yang terjadi dalam proses generalisasi, tidak terdapat dalam klasifikasi.

Tujuan utama klasifikasi adalah tidak untuk menonjolkan sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari defferensiasi antar golongan. Cara-cara yang dapat dikerjakan dalam klasifikasi dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.

F.     Prinsip Perwilayahan

1.      Pewilayahan wilayah formal (homogen)
Berarti pengelompokan unit-unit lokal yang memiliki ciri-ciri serupa menurut kriteria tertentu. Tipe dan jumlah kriteria yang digunakan cukup menentukan tingkat kesulitan pewilayahan.

2.   Pewilayahan wilayah fungsional
Berarti pengelompokan unit lokal yang memperlihatkan tingkat interdependensi yang cukup besar. Tekanan perhatian pada aliran yang terkait dengan titik sentral (nodal) bukan pada keseragaman wilayah. Beberapa cara yang dapat digunakan antara lain (1) analisa aliran (flow analysis), baik kegiatan sosial, ekonomi maupun fisik; baik berupa barang maupun jasa, (2) analisa gravitasi, yang menekankan pada aspek kekuatan daya tarik antar wilayah.

3.   Pewilayahan daerah perencanaan (administratif)
Meski awal penentuannya berdasar pada dua hampiran di atas, namun pada tahap selanjutnya lebih menekankan pada pertimbangan politis, khususnya untuk kepentingan program-program pembangunan.Wilayah yang dibentuk seagai realisasi gabungan beberapa topik, tentu saja berbeda dengan yang hanya mendasarkan pada satu topik saja. Topik-topik yang dibicarakan di sini adalah termasuk dalam cakupan topik yang lebih besar. Sebagai contoh dapat dikemukakan, suatu wilayah yang dihasilkan dari delimitasi atau curah hujan saja akan menghasilkan wilayah dengan satu topik saja (single topic region), sedangkan delimitasi regional yang mendasarkan pada gabungan dari beberapa topic seperti data curah hujan, masa hawa, temperature, dan tekanan udara dalam jangka panjang akan menghasilkan wilayah-wilayah iklim yang mempunyai karakteristik berbeda-beda. Wilayah dalam perwujudan seperti terakhir ini disebut combined topic region. Contoh ini diharapkan dapat diekstrapolasi sendiri dalam bidangnyua masing-masing.

Di samping mendasarkan pada topik-topik dalam delimitasi wilayah dapat pula mendasarkan pada topik-topik yang tidak berhubungan dengan erat. Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini tentang eksistensi wilayah ekonomi (economi region); dasar-dasar delimitasinya tidak semata-mata pada faktor-faktor ekonomi, tetapi faktor-faktor nonekonomi pun perlu dipertimbangkan.

Keuntungan total region terletak pada pelaksanaannya, terutama ditinjau dari segi administrative conrinience-nya. Namun pendekatan wilayah (region approach) yang mendasarkan pada cara-cara klasik tersebut lebih banyak menimbulkan kesulitan daripada kemudahannya. Hal ini semata-mata karena berhubungan dengan keluasaan masalah yang harus dicakup. Untuk keperluan perencanaan, konsep-konsep seperti ini selalu dihindarkan mengingat derajat homogenitas gejkala biasanya sangat kecil.


G.    Konsep-Konsep Wilayah

1.      Wilayah homogen, yaitu wilayah yang dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa faktor-faktor dominan pada wilayah tersebut bersifat homogen, sedangkan faktor-faktor yang tidak dominan bisa bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah homogen sangat dipengaruhi oleh potensi sumberdaya alam dan permasalahan spesifik yang seragam. Dengan demikian konsep wilayah homogen sangat bermanfaat dalam penentuan sektor basis perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya dukung utama yang ada dan pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan permasalahan masing masing wilayah;
2.      Wilayah nodal, menekankan perbedaan dua komponen-komponen wilayah yang terpisah berdasarkan fungsinya. konsep wilayah nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel hidup” yang mempunyai inti dan plasma. Inti adalah pusat-pusat pelayanan/pemukiman, sedangkan plasma adalah daerah belakang ( hinterland );
3.      Wilayah sebagai sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di suatu wilayah memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak terpisahkan;
4.      Wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan terdapatnya sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun non alamiah sehingga perlu perencanaan secara integral;
5.      Wilayah administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.

H.    Pendekatan Perencanaan Wilayah
§  PendekatanSektoral
Pendekatan didasarkan pada sektor-sektor kegiatan yang ada di wilayah tersebut. 
§  PendekatanKewilayahan
            Melihat pemanfaatan ruang serta interaksi berbagai kegiatan dalam ruang wilayah pengelompokkan suatu wilayah dapat dilakukan berdasar batas administrasi memandang wilayah terdiri dari bagian-bagian wilayah yang lebih kecil dengan potensi dan daya tariknya masing-masing.












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                  Perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalakan perkembangan berbagai factor mencontrollable yang relevan , memperkirakan dapat dicapai , menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut , serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. Sedangkan pengembangan wilayah adalah upaya Untuk memacu perkembangan sosial ekonomi,mengurangi kesenjangan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan property tertentu. Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.




           


DAFTAR PUSTAKA
http://jrezapahlawan.blogspot.com/2010/06/ilmu-wilayah.html

Tidak ada komentar: